Liputan6.com, Lampung - Sebanyak empat unit sepeda motor yang terparkir di halaman salah satu indekos di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung raib dicuri kawanan maling dalam semalam.
Peristiwa tersebut terjadi di Wisma Bu Raden 1, Jalan Bumi Manti II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, kota setempat, pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 02.09 WIB.Â
Baca Juga
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, aksi pencurian itu dilakukan oleh dua pelaku. Keduanya masuk ke area parkiran indekos melalui gerbang depan. Mereka mengenakan jaket disertai penutup kepala dan masker berwarna hitam.
Advertisement
Keduanya tampak begitu leluasa menggondol kendaraan roda dua milik penghuni indekos secara bergantian. Para pelaku hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit membawa kabur empat sepeda motor tersebut ke luar area indekos.Â
Empat sepeda motor yang raib itu bermerek Honda Genio merah putih dengan nomor polisi BE 2192 AEM, Honda Beat silver (BE 4689 RX), Honda Vario 125 hitam (BE 3502 IT) dan Honda Beat merah (BE 2095 FG).
Korban yang mengalami kerugian itu pun telah melapor ke Mapolsek Kedaton dengan nomor LP/B/600/IX/2024/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/tertanggal 5 September 2024.
Kepada wartawan, Lurah Kampung Baru, Yudi Kurniawan mengonfirmasi peristiwa pencurian tersebut. Empat sepeda motor milik mahasiswa yang tinggal di indekos tersebut hilang dicuri kawanan maling.Â
"Iya benar, telah terjadi peristiwa pencurian empat sepeda motor pada Kamis dini hari kemarin ," kata Yudi dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).
Ia menjelasakan, saat pencurian tersebut berlangsung, para penghuni sedang beristirahat di dalam indekos setempat.Â
"Dari rekaman kamera CCTV, pelakunya terlihat ada dua orang, masuk daru gerbang depan menuju parkiran kosan," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengatakan, telah menerima laporan peristiwa pencurian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.Â
"Iya sudah kami terima laporannya kemarin, petugas pun sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), kasusnya masih dalam penyelidikan. Mohon waktu," kata Budi.
Â