Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) pangkas suku bunga acuan BI 7 Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 3,5 persen. Hal ini disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Februari 2021.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen," kata Perry usai RDG, Kamis(18/2/2021).
Analis Panin Sekuritas Hosianna E. Situmorang menuturkan, suku bunga acuan turun memberi dampak positif utamanya untuk sektor properti, infrastruktur, dan perbankan akan positif. Dengan menurunnya suku bunga acuan, menyebabkan biaya bunga utang sektor properti dan konstruksi menjadi murah.
Advertisement
Baca Juga
"Di sisi lain nantinya penurunan suku bunga akan menyebabkan penurunan suku bunga kredit. Sehingga mendorong permintaan kredit konsumsi, investasi dan kerja. Jadinya bisnis perbankan terdorong,” kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (18/2/2021).
Sementara untuk obligasi, seiring dengan penurunan suku bunga acuan tersebut maka imbal hasil turun sehingga ada insentif capital gain.
"Sejauh ini adanya penurunan suku bunga mendorong pemulihan ekonomi, jadi positif untuk bursa karena prospek fundamental,” ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Aliran Dana Meningkat ke Pasar Modal
Dihubungi secara terpisah, Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji melihat potensi aliran dana yang meningkat ke pasar modal.
Secara garis besar, Nafan menilai para pelaku investor terfokus terhadap emiten-emiten yang bergerak di sektor finance, consumer, infrastruktur, properti, dan manufaktur.
"Mengingat pemerintah serius dalam hal mengatasi kinerja pertumbuhan ekonomi nasional agar secepatnya keluar dari resesi (pada pengumuman Q1-2021 kedepan), maka opsi penurunan suku bunga acuan oleh BI telah dilaksanakan dengan baik,” ujar dia.
Advertisement