Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menyetujui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Seri B yang akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
PT Krakatau Steel Tbk akan menerbitkan OWK Seri B dengan nilai maksimum sebesar Rp 800 miliar dengan tenor hingga 30 Desember 2027 yang wajib dikonversi menjadi saham baru Perseroan pada tanggal jatuh tempo dengan mekanisme PMTHMETD.
Baca Juga
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menuturkan, aksi tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan sebagai bentuk dukungan pendanaan oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Advertisement
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Dengan Krakatau Steel yang semakin efisien dan produktif, kami menjadi lebih berdaya saing dalam melakukan aktivitas usaha yang berdampak pada peningkatan kinerja. Terlebih kami pun melakukan berbagai kolaborasi dan kerja sama dalam pengembangan bisnis sehingga kinerja semakin baik," ungkap Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (29/7/2021).
Peningkatan modal tersebut akan berlaku efektif setelah konversi OWK pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme penambahan modal, termasuk pengeluaran saham baru dalam simpanan (portepel) dengan nilai nominal mengacu pada 90 persen dari rata-rata penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler atau di tanggal penutupan Bursa 1 hari sebelum tanggal konversi, mana yang lebih rendah.
Pemegang saham juga memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Krakatau Steel untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal perseroan.
Hasil RUPST
PT Krakatau Steel Tbk akan mengalokasikan seluruh laba bersih tahun buku 2020 untuk cadangan. Dengan demikian perseroan tidak membagikan dividen. Keputusan itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) KRAS pada Kamis, 29 Juli 2021.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim menuturkan, penggunaan laba bersih tahun buku 2020 sebesar USD 22,635 juta untuk cadangan perseroan.
PT Krakatau Steel Tbk mencatatkan laba bersih sebesar USD 22,6 juta atau sekitar Rp 327,46 miliar (kurs Rp 14.467 per USD), dengan capaian laba operasi mencapai USD 166,7 juta atau Rp 2,41 triliun.
Ia mengatakan, perseroan mampu meraih laba di tengah situasi dunia masih hadapi COVID-19. Perseroan sebelumnya alami rugi sejak 2021. Silmy menuturkan, pihaknya akan terus menjaga tren positif melalui kenaikan penjualan ekspor.
"Pengembangan bisnis melalui pembentukan Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur, Subholding Bisnis Baja, maupun pengembangan program hilirisasi dan pengembangan digitalisasi,” ujar dia.
Advertisement
Gerak Saham KRAS
Saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) turun 1,62 persen menjadi Rp 486 per saham pada penutupan perdagangan Kamis, 29 Juli 2021.
Saham KRAS dibuka stagnan di posisi Rp 494. Saham KRAS berada di level tertinggi Rp 505 dan terendah Rp 484 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.276 kali dengan volume perdagangan 372.914. Nilai transaksi Rp 18,3 miliar.