Mengintip Emiten Bakal Cuan saat PPKM Turun Level

Sejumlah sektor saham emiten ini akan mendapatkan sentimen positif dari PPKM yang turun level.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Sep 2021, 22:10 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 22:10 WIB
FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Warga melintasi terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Kali ini ada banyak daerah di Jawa-Bali yang turun level. Hanya ada tiga wilayah yang masih berstatus PPKM level 4.

Sementara wilayah lainnya sudah berhasil turun level ke PPKM level 3 atau 2. Sejumlah aturan uji coba protokol kesehatan di tempat umum pun mulai dilakukan. Seperti pembukaan bioskop, tempat wisata, dan penerapan ganjil-genap di jalur wisata. Hal ini tentu membawa angin segar bagi pengusaha yang bergerak dalam sektor-sektor tersebut.

"Sektor ritel, makanan minuman, properti, saya rasa bisa mendapatkan sentimen positif dari pelonggaran (PPKM) tersebut,” kata Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada kepada Liputan6.com, Rabu (15/9/2021).

Reza menambahkan, jika properti bisa bertumbuh akan memberikan multiplier effects. Di antaranya ke sektor konstruksi, infrastruktur, semen, hingga alat berat. Sehingga roda ekonomi terlihat kian aktif.

Senada, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Soekarno Alatas menyebutkan sektor ritel yang kebagian berkah dari aturan PPKM terbaru ini. "LPPF, MAPI, ACES, MPPA, trading buy,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pengunjung Mal

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) melaporkan, jumlah pengunjung mal dalam satu pekan terakhir selama masa perpanjangan PPKM perlahan merangkak naik di kisaran 35 persen.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, kunjungan mal terbanyak selama masa PPKM ini terjadi pada malam hari.

"Puncak kunjungan (peak hour) di pusat perbelanjaan dan mal adalah malam hari," ujar Alphon.

Di lain sisi, pemerintah pun kini telah mengizinkan bioskop mulai beroperasi pada saat masa perpanjangan PPKM satu pekan ke depan. Namun dengan kapasitas terbatas maksimal 50 persen.

Menurut perkiraan Alphon, hal ini akan turut mendongkrak angka pengunjung mal. Meskipun masih belum terlalu banyak, atau kurang dari 10 persen total kapasitas mal.

"Dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali maka tentunya diharapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan dan mal. Meskipun tidak akan signifikan. Diperkirakan kurang dari 10 persen karena bioskop masih beroperasi secara terbatas," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya