Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi rap Iwa K akhirnya bisa kembali ke rumah. Kasus narkoba yang membelitnya sudah selesai. Iwa K yang menjalani rehabilitasi medis sudah diizinkan pulang.
"Dia sudah di rumah, ada syukuran juga. Saya dikabarkan lewat Whatsapp," kata pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Advertisement
Baca Juga
Setelah bebas, Iwa K langsung tancap gas untuk kembali berkarya. Sepengetahuan Chris, kondisi Iwa K jauh lebih baik usai terbebas dari narkoba. Makanya, pelantun lagu "Bebas" ini berencana menyalurkan dirinya pada kegiatan yang positif.
"Kesiapan Iwa (manggung) malah dia bilang dua kali lipat lebih siap. Sebelumnya kan kan kondisi badannya (ada) hal-hal yang negatif. Dia bisa tunjukkan ke masyarakat tanpa narkoba bisa lebih baik," ucap Chris Sam Siwu.
Selain itu, Iwa K juga bakal kembali berkarya seperti dulu sekaligus untuk menghilangkan stigma negatif yang melekat selama ini.
"Kasus ini kan tergantung hasil akhirnya. Dan hasil akhirnya dia menjalani proses rehabilitasi. Kalau misalnya kemarin ditahan atau dipidana mungkin citranya jelek, kan," katanya.