Liputan6.com, Jakarta Dekade 1960-an menyimpan banyak kenangan tak terduga bagi seorang Titiek Puspa. Salah satunya, saat namanya masuk dalam 100 perempuan yang harus dihakimi dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa alias Mahmilub.
Titiek Puspa tak ingat kapan persisnya peristiwa itu terjadi. Namun masih segar dalam ingatannya, ia diseret ke muka hakim karena isu dapat hadiah rumah dari seorang menteri di era Orde Lama.
Baca Juga
“Dulu tuh kan Mahmilub. Ya di Mahmilub, yang masuk ke itu ya, yang di yang diperiksa itu loh, apa masuk seperti dihakimi. Saya termasuk 100 dari perempuan yang harus dihakimi,” katanya.
Advertisement
“Karena ada urusan sama salah satu menteri. Katanya saya dapat rumah, katanya saya dapat apa, dapat apa, dapat apa,” ujar Titiek Puspa kami lansir dari rekaman wawancara khusus dengan Liputan6.com yang mengudara Mei 2022.
Almarhum Ibunda Tersenyum
Jelang sidang, perasaan Titiek Puspa tak menentu. Ia lantas berdoa kepada Sang Khalik. Saat itulah perjalanan spriritual pelantun “Kupu-Kupu Malam” terjadi. Ia melihat wajah almarhum ibunda tersenyum, terukir di langit-langit kamar.
“Mau percaya boleh, monggo. Ibu saya di atas langit itu. Senyum, matanya gitu. Terus lama-lama, ser ser ser ser ser. Tinggal mulutnya. Bu, kok (aku) ditinggal? (Kita) belom ngobrol, gitu kan,” Titiek Puspa membeberkan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Gosip Hadiah Rumah dari Menteri
Senyum ibunda membesarkan hatinya. Keesokan harinya, Titiek Puspa datang dengan keyakinan penuh bahwa ia tak bersalah atas dugaan menerima rumah hingga mobil mewah dari seorang menteri.
“Loh, katanya dapat rumah?” tanya sang hakim. “Pak, rumah saya itu, apa namanya? Garasi. Itu masih garasi rumahku, segarasi Belanda yang ya segede ini, gede lagi gitu. Garasi Pak,” jawab sang diva di ruang sidang.
Klarifikasi Mobil Fiat
Terkait kabar dapat hadiah mobil, Titiek Puspa membantah. Mobil yang dimaksud adalah mobil bekas yang dibeli dengan harga murah. Namun kabar palsu yang terdengar di luar sangatlah liar, Titiek Puspa diduga menerima gratifikasi dari pejabat.
“(Kata hakim) Jadi kamu enggak dapat ini, lah itu mobil? Mobil itu katanya kan mobil bekas dasawarsa dijual. Jadi karena bekas itu kan dijual murah. Nah saya dibilangi sama orang pemerintah kalau itu mau dijual,” Titiek Puspa menjelaskan panjang lebar.
“Jadi saya beli, tapi baru saya bayar separuh, bayar separuh karena mogok-mogok dulu itu, Fiat. Mobilnya Fiat, panas. Bentar-bentar panas, mogok terus ada masuk di bengkel,” tutupnya. Akhirnya, ia terbukti secara sah dan meyakinkan tak menerima rumah dan mobil dari seorang menteri.
Advertisement