BSKDN Gandeng Kemenpan RB dan LAN untuk Kelola Web JIPPNas

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, inovasi tidak selalu menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi yang lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 16 Mar 2023, 17:23 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 17:17 WIB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo (kiri) saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara. (Istimewa)
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo (kiri) saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sepakat bekerja sama dalam pengelolaan informasi pada web Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) dan interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas.

Selain itu tiga institusi negara itu juga menyepakati kerja sama pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, inovasi tidak selalu menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi yang lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.

Hal tersebut, sejalan dengan program Kementerian PAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi.

Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi khususnya terkait pelayanan publik.

"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona, khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan penyelenggaraan pemerintah dan juga pelayanan terbaik kepada masyarkaat," terangnya, Kamis (16/3/2023).

Pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik

Bersamaan dengan penandatanganan kerja sama tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi, yakni Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.

Sementara itu, daerah lainnya yang telah membentuk JIPP/Hub inovasi lebih dulu meliputi Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Infografis Pemetaan Kapasitas Pemda dalam 6 Pelayanan Dasar
Infografis Pemetaan Kapasitas Pemda dalam 6 Pelayanan Dasar. (Dok. Kemendagri)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya