PKB: Tidak Ada pembahasan Gus Muhaimin Maju Pilkada Jatim 2024

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid menepis isu calon wakil presiden nomor urut 1 yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan maju pada Pilkada Jatim 2024.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Apr 2024, 20:06 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2024, 20:06 WIB
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam debat Cawapres, Minggu (21/1/2024). (Sumber Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU).

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menepis isu calon wakil presiden nomor urut 1 yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan maju pada Pilkada Jatim 2024.

"Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim)," ujar Jazilul, Senin (8/4/2024).

Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.

Menurut dia, Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.

"Sampai hari ini tidak ada pembahasan Gus Muhaimin maju Pilkada Jatim. Gus Muhaimin ada tempat yang lebih mulia daripada Gubernur Jatim," jelasnya.

Jazilul Fawaid mengaku partainya masih menggodok nama terkait sosok yang akan maju di Pilkada Jatim.

"Ini sedang digodok (nama untuk maju Pilgub Jatim)," kata Jazilul.

Menurutnya, untuk memenangkan wilayah Jawa Timur tidaklah mudah. Sebab, dia menilai mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa cukup kuat sebagai incumbent (petahana).

"Di Jatim memang tidak mudah untuk menyebut nama, karena kita sudah tahu siapa lawannya," jelasnya.

Oleh karena itu, sampai saat ini PKB masih menyembunyikan sosok yang akan diusung partainya untuk maju Pilkada Serentak 2024.

"Kita sembunyikan dulu milik kita. Nanti kita lihat sambil jalan, siapa yang paling layak untuk kompetisi," pungkas Jazilul.

 

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di arena debat cawapres perdana di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Foto: Tangkapan layar dari Youtube KPU).

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Infografis Alasan di Balik Pemanggilan Cak Imin ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Alasan di Balik Pemanggilan Cak Imin ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya