Liputan6.com, Jakarta - Twitter sudah mulai menerapkan pembatasan umur pengguna yang cukup ketat pada bulan lalu. Kini, pengguna layanan microblogging tersebut diwajibkan minimal berusia 13 tahun.
Banyak yang beranggapan, Twitter ternyata terlalu ketat dalam menerapkan aturan ini. Jadi, pengguna yang diketahui mendaftar sebelum 13 tahun, meski saat ini sudah memenuhi batas minimal, tetap dikunci akunnya oleh Twitter. Sontak saja, aturan tersebut langsung dikomplain banyak pengguna.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari The Verge, Kamis (26/7/2018), salah satu pengguna yang mengeluhkan aturan ini adalah Tom Maxwell.
Dia mengaku akun Twitter miliknya diblokir karena dianggap belum cukup umur, meski sudah membuatnya sejak beberapa tahun lalu.
"Selama beberapa tahun, saya tidak dapat memperbarui tahun lahir di Twitter. Jika, saya memilih 1996--tahun lahir--pilihan akan berubah abu-abu. Namun, apabila saya melakukannya sekarang, akun saya terkunci," tuturnya.
Kejadian ini tidak hanya terjadi pada Maxwell. Seorang pengguna lain, juga mengaku mengalami hal tersebut. Bahkan, dia diminta mengirimkan bukti bahwa sudah cukup umur untuk menggunakan Twitter.
"Saya mengirimkan surat keterangan penduduk, dan saya kini berharap yang terbaik," tutur pengguna yang mengaku diblokir.
Untuk menjamin kerahasiaan, Twitter memastikan dokumen itu akan dihapus setelah diulas terlebih dulu.
Gelombang pertama proses penguncian akun ini sudah dilakukan bulan lalu. Sejak awal, Twitter memang melarang pengguna di bawah 13 tahun, baik pengguna baru maupun lama yang mendaftar dengan usia di bawah aturan saat ini.
Janji Twitter
Merespon keluhan tersebut, Twitter pun berjanji akan memberikan solusi jangka panjang dan memulihkan akun tersebut.
Namun, hingga saat ini, belum seluruh akun yang terkunci itu dipulihkan, sehingga menuai protes para pengguna.
Sekadar informasi, penguncian akun ini dilakukan Twitter untuk memenuhi aturan dari Uni Eropa terkait data pengguna. Aturan mengatur soal cara perusahaan menyimpan data pengguna termasuk ketentuan umur minimal.
Saat ini, Twitter menolak berkomentar soal masalah yang masih terjadi pada sejumlah pengguna ini.
Akan tetapi, The Guardian menyebut hal itu terjadi karena perusahaan tidak memiliki piranti untuk memilah konten yang dibuat pengguna sebelum berusia 13 tahun dan sesudahnya.
Advertisement
Instagram dan Facebook Terapkan Aturan Serupa
Selain Twitter, Instagram dan Facebook juga menerapkan aturan serupa. Kedua layanan itu akan lebih proaktif memblokir akun pengguna yang usianya di bawah 13 tahun.
Semula, kebijakan kedua media sosial ini hanya sebatas menginvestigasi laporan yang menyebut ada pengguna di bawah umur di platform-nya.
Namun yang terbaru, Facebook mengonfirmasi ada perubahan operasional pada kebijakan peninjauan akun per minggu ini.
Dalam kebijakan barunya, disebutkan Facebook akan mengunci atau memblokir akun milik pengguna di bawah umur, apapun alasannya.
Facebook mula-mula mempersyaratkan pengguna untuk membuktikan kalau mereka berusia di atas 13 tahun, yakni lewat tanda pengenal. Jika tak terbukti berusia di atas 13 tahun, barulah akun akan dikunci atau diblokir.
Masalahnya sejak awal membuat akun, Facebook dan Instagram tidak mensyaratkan pengguna memberi bukti kalau mereka berusia di atas 13 tahun.
Selain itu jika kebijakan ini diterapkan, risikonya kedua jejaring sosial akan kehilangan sejumlah penggunanya serta pendapatan iklan.
Mengutip laman Tech Crunch, Jumat (20/7/2018), perubahan kebijakan ini merupakan respon atas laporan dokumenter oleh UK Channel 4 dan Firecrest Film.
Dokumenter itu menemukan adanya seorang jurnalis yang menjadi reviewer di Facebook melalui pihak ketiga bernama CPL Resources di Dublin, Irlandia.
Dalam wawancaranya, pengulas ini rupanya tak berbuat apa-apa saat ada pengguna berusia di bawah 13 tahun.
(Dam/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: