Pemerintah dan DPR akan Bahas RUU Redenominasi

"Sekarang RUU sudah dikirim ke DPR, dan nanti di masa sidang Agustus ini akan ada pertemuan pertama," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Agu 2014, 19:47 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2014, 19:47 WIB
agus martowardojo
(Foto: Bank Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Usulan Bank Indonesia terkait pembentukannya Undang-Undang Redenominasi atau pengurangan angka nol dalam mata uang nampaknya mulai menemui titik terang.

Setelah satu tahun RUU ini mandek di DPR yang telah dibentuk Panitia Khsusus (Pansus). Pemerintah dan pansus akan mengadakan pertemuan membahas mengenai RUU redenominasi pada Agustus 2014.

"Redenominasi mata uang adalah satu rancangan Undang Undang yang nanti masih akan dibahas di DPR dan sekarang RUU sudah dikirim ke DPR dan nanti di masa sidang Agustus ini akan ada pertemuan pertama antara pansus DPR dengan pemerintah," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo saat ditemui di Gadung Bank Indonesia, Senin (18/8/2014).

Agus menambahkan, redenominasi tersebut hanyalah pengurangan angka nol dalam mata uang dan bukan pengurangan nilai dari mata uang itu sendiri.

Apabila nantinya RUU redenominasi ini disetujui oleh DPR, dikatakan Agus Indonesia membutuhkan waktu transisi untuk penggunaan mata uang baru itu yang tidak singkat.

"Setelah itu didiskusikan, kalau disetujui akan ada manimal transisi 6 tahun, jadi itu tidaklah mudah," tegasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, mantan menteri keuangan itu juga sekaligus menepis anggapan masyarakat bahwa uang NKRI bukanlah bentuk redenominasi seperti yang diisukan di masyarakat. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya