Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi atau UMP 2015. Setelah melakukan sidang penentuan UMP dari kemarin, dan dilanjtkan hingga sore tadi, akhirnya disepakati dua nilai UMP untuk direkomendasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Dua nilai UMP tersebut yaitu Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari perwakilan pengusaha dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Menanggapi hasil sidang tersebut, Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3,3 juta ke atas.
"(Dari awal) kami itu Rp 2,6 juta atau Rp 2,7 juta. Kami tidak ikutin buruh," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat seperti ditulis Jumat (14/11/2014).
Ahok mengatakan, untuk menentukan besaran UMP harus menggunakan perhitungan yang telah ditetapkan. Besarannya pun tidak terlalu jauh dengan jumlah kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jumlahnya sebesar Rp 2,5 Juta.
"Karena ini ada rumusnya, ada formulanya kok. Kami itu maunya KHL, jadi kalau berdebat dari KHL kami ikutin yang masuk akal mana dan yang penting KHL. Kalau KHL udah ditentukan, dikasih rumus jadi UMP,"
Ia pun mengaku heran dengan tuntutan para buruh yang sejak awal meminta UMP di atas Rp 3,3 juta. Ia menilai, tuntutan tersebut tidak mempunyai dasar perhitungan yang jelas. "Buruh kan dari pertama pokoknya mau 3,3 juta. Dicari-cari alasannya, ya nggak bisa lah," kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Priyono mengatakan dua nilai yang telah disepakati merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Dua rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Ahok paling lambat pada Jumat, 14 November 2014.
"Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP 2015Â di Balaikota DKI Jakarta.
Soal UMP 2015, Ahok Pastikan Tak Ikuti Keinginan Buruh
Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan UMP 2015 sekitar Rp 3,3 juta ke atas.
diperbarui 14 Nov 2014, 08:01 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Indonesia Masters 2025: Jafar/Felisha Lewati Pasangan Chinese Taipei
Harga Tiket KAI-ASDP Dipastikan Tak Naik Selama Libur Lebaran 2025
Mengenal Lebih Dalam Kepribadian Shio Kelinci: Karakter, Kelebihan, dan Ramalannya
Mengintip Tradisi Ketupat Lebaran dari 3 Daerah di Indonesia, Makan Gratis hingga Perang-perangan
Arti Clingy: Memahami Perilaku Lekat dalam Hubungan
Memahami Arti Naif: Definisi, Karakteristik, dan Penerapannya
Mengenal Lebih Dalam Kepribadian Cancer: Si Penyayang yang Sensitif
Arti dan Makna Ucapan Gong Xi Fa Cai saat Tahun Baru Imlek
Memahami Arti Munafik: Definisi, Ciri-Ciri, dan Dampaknya dalam Kehidupan
20 Hewan dengan Nafsu Makan Tak Terkendali, Siapa Paling Lapar?
VIDEO: Donald Trump Ancam BRICS, Indonesia Terancam?
Arti Hijrah: Perjalanan Spiritual Menuju Kehidupan yang Lebih Baik