Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi atau UMP 2015. Setelah melakukan sidang penentuan UMP dari kemarin, dan dilanjtkan hingga sore tadi, akhirnya disepakati dua nilai UMP untuk direkomendasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Dua nilai UMP tersebut yaitu Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari perwakilan pengusaha dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Menanggapi hasil sidang tersebut, Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3,3 juta ke atas.
"(Dari awal) kami itu Rp 2,6 juta atau Rp 2,7 juta. Kami tidak ikutin buruh," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat seperti ditulis Jumat (14/11/2014).
Ahok mengatakan, untuk menentukan besaran UMP harus menggunakan perhitungan yang telah ditetapkan. Besarannya pun tidak terlalu jauh dengan jumlah kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jumlahnya sebesar Rp 2,5 Juta.
"Karena ini ada rumusnya, ada formulanya kok. Kami itu maunya KHL, jadi kalau berdebat dari KHL kami ikutin yang masuk akal mana dan yang penting KHL. Kalau KHL udah ditentukan, dikasih rumus jadi UMP,"
Ia pun mengaku heran dengan tuntutan para buruh yang sejak awal meminta UMP di atas Rp 3,3 juta. Ia menilai, tuntutan tersebut tidak mempunyai dasar perhitungan yang jelas. "Buruh kan dari pertama pokoknya mau 3,3 juta. Dicari-cari alasannya, ya nggak bisa lah," kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Priyono mengatakan dua nilai yang telah disepakati merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Dua rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Ahok paling lambat pada Jumat, 14 November 2014.
"Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP 2015Â di Balaikota DKI Jakarta.
Soal UMP 2015, Ahok Pastikan Tak Ikuti Keinginan Buruh
Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan UMP 2015 sekitar Rp 3,3 juta ke atas.
diperbarui 14 Nov 2014, 08:01 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 08:01 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pewarna Alam dari Sampah Dapur Hotel, Inovasi Ramah Lingkungan Unik di Humbang Kriya
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Juara Usai Gebuk Pasangan Jepang
Arti Mimpi Suami Meninggal Tapi Masih Hidup: Makna dan Tafsir Lengkap
Mentan Amran Bereskan 5 Keluhan Petani-Peternak Saat Kunker ke Lampung
Bread & Roses, Film Dokumenter Soal Kehidupan Perempuan di Bawah Era Taliban
Melihat Persiapan 3 Calon Gubernur Jakarta Jelang Debat Terakhir Pilkada 2024
Waspada! Bantal yang Tidak Layak Pakai Bisa Sebabkan 5 Gangguan Ini Saat Tidur
Bahaya Menahan BAB, Bikin Sembelit dan Berisiko Wasir
VIDEO: Antusias Warga Kunjungi 50 Desa Wisata Terbaik di Kawasan Car Free Day
627 Peserta Lolos SKD CPNS 2024 Kementerian Perdagangan, Simak Persiapan Menuju SKB
Polisi Selidiki Temuan Tulang Belulang Diduga Manusia di Pademangan Jakarta Utara
Cek Fakta: Tidak Terbukti Merendam Kaki dengan Metode Ion Elektrik Bisa Mengeluarkan Racun dari Tubuh