Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan akhirnya menetapkan nilai rekomendasi upah minimum provinsi atau UMP 2015. Setelah melakukan sidang penentuan UMP dari kemarin, dan dilanjtkan hingga sore tadi, akhirnya disepakati dua nilai UMP untuk direkomendasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Dua nilai UMP tersebut yaitu Rp 2.693764,40 yang merupakan usulan dari perwakilan pengusaha dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Menanggapi hasil sidang tersebut, Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3,3 juta ke atas.
"(Dari awal) kami itu Rp 2,6 juta atau Rp 2,7 juta. Kami tidak ikutin buruh," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat seperti ditulis Jumat (14/11/2014).
Ahok mengatakan, untuk menentukan besaran UMP harus menggunakan perhitungan yang telah ditetapkan. Besarannya pun tidak terlalu jauh dengan jumlah kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jumlahnya sebesar Rp 2,5 Juta.
"Karena ini ada rumusnya, ada formulanya kok. Kami itu maunya KHL, jadi kalau berdebat dari KHL kami ikutin yang masuk akal mana dan yang penting KHL. Kalau KHL udah ditentukan, dikasih rumus jadi UMP,"
Ia pun mengaku heran dengan tuntutan para buruh yang sejak awal meminta UMP di atas Rp 3,3 juta. Ia menilai, tuntutan tersebut tidak mempunyai dasar perhitungan yang jelas. "Buruh kan dari pertama pokoknya mau 3,3 juta. Dicari-cari alasannya, ya nggak bisa lah," kata dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Priyono mengatakan dua nilai yang telah disepakati merupakan usulan dari pemerintah dan usulan dari buruh sebesar Rp 3.574.179,36. Dua rekomendasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Ahok paling lambat pada Jumat, 14 November 2014.
"Dua angka itu telah disepakati. Keduanya akan diserahkan ke pada Pak Plt sebagai bahan rekomendasi," kata Priyono, usai menggelar rapat Dewan Pengupahan dalam menetapkan UMP 2015Â di Balaikota DKI Jakarta.
Soal UMP 2015, Ahok Pastikan Tak Ikuti Keinginan Buruh
Ahok menegaskan sejak awal dirinya menolak keinginan para buruh yang tetap ngotot menginginkan UMP 2015 sekitar Rp 3,3 juta ke atas.
diperbarui 14 Nov 2014, 08:01 WIBDiterbitkan 14 Nov 2014, 08:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7.000 Awak Mobil Tangki Pertamina Disiagakan Selama Libur Nataru
Apakah Sholat Sah jika Tidak Hafal Bacaannya? Simak Kata Buya Yahya
22 Desember Hari Apa? Pahami Momen Bersejarah di Hari Ini dan Cara Merayakannya
Kebijakan Perusahaan Idaman Para Ibu Bekerja, dari Cuti Melahirkan Bisa Diperpanjang hingga Daycare Gratis
Bareskrim Polri Tangkap Pengendali Pabrik Narkoba Bali di Thailand
Libur Nataru, 18,4 Juta Orang Diprediksi Bakal Tinggalkan Jabodetabek
6 Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sesi Pleno KTT D-8 di Mesir
Militer AS Gempur Pusat Penyimpanan Rudal Milik Houthi di Yaman
Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah dan Pakar Pastikan Air dari Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
Panduan Lengkap Promo Tokopedia 2024, Simak Tips & Trik Berhemat Maksimal
Harga Mentereng Kristensen, Pemain Filipina yang Pupuskan Asa Indonesia di Piala AFF 2024
VIDEO: Kaleidoskop Olahraga, dari Piala Asia Hingga Olimpiade Paris 2024