Harga BBM Naik, Pemerintah Cari Cara Kurangi Pengeluaran Pekerja

Ini beberapa cara pemerintah dalam mengurangi pengeluaran pekerja hadapi harga BBM naik.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Nov 2014, 19:33 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2014, 19:33 WIB
Kementerian Tenaga Kerja
(Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur Praditya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja‎ dan Transmigrasi  mengundang Direktur Utama BPJS Tenagakerjaan Elvyn G Massasya untuk membahas pengurangan biaya pengeluaran para pekerja di Indonesia pasca harga BBM naik.

Hal ini dinilai penting dilakukan mengingat akibat kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi sehingga daya beli masyarakat akan berkurang akibat faktor melambungnya angka inflasi.

"Saya memang sengaja memanggil Pak Elvyn untuk mendiskusikan skema membantu biaya pengeluaran dari para pekerja kita, atau dengan kata lain membantu kesejahteraan pekerja ," kata Menakertrans Hanif Dhakiri di kantornya, Rabu (19/11/2014).

Tak mau menjelaskan lebih panjang, Hanif lebih memerintahkan Elvyn untuk menjelaskan kepada para awak media mengenai apa hasil pertemuannya secara teknis‎.

Elvyn menjelaskan, ada dua hal yang menjadi keputusan pertemuan tersebut untuk mengurangi biaya pengeluaran para pekerja, sehingga mampu menjaga daya beli mereka.

"Jadi cara untuk membantu menekan biaya pengeluaran pekerja dengan memberikan bantuan biaya perumahan," kata Elvyn.

Biaya perumahan tersebut nantinya beru‎pa pinjaman uang muka perumahan kepada para pekerja. Tidak hanya itu, kesepakatan lain yaitu membantu membuat konektivitas bagi para pekerja melalui sarana transportasi baik menuju tempat kerja maupun meninggalkan tempat kerja.

"Karena biaya pengeluaran pekerja itu 60 persen untuk biaya perumahan dan transportasi, jadi kita ingin berikan solusi untuk itu," kata Elvyn.

Pasca BBM naik, diharapkan dengan cara ini para pekerja dapat menyimpan dari pendapatan bulanannya untuk beberapa hal yang lebih penting seperti halnya biaya kesehatan, pendidikan dan tabungan. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya