Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendorong nilai tukar rupiah menguat. Nilai tukar rupiah menguat seiring pembalikan dana yang masuk dari luar ke dalam negeri.
Meski demikian, Darmin mengaku belum menghitung sejauh mana penguatan rupiah bisa terjadi. Sebab perhitungan pastinya harus menunggu putusan final kebijakan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang saat ini sedang dibahas di DPR.
"Tergantung. Kalau permintaannya banyak, kalau penempatannya diatur tetap saja akan ada dampaknya terhadap penguatan rupiah," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Dia memastikan ‎pemerintah akan mencari wadah guna menampung pembalikan dana yang terjadi bila kebijakan pengampunan pajak terlaksana. Bank Indonesia (BI) sendiri memperkirakan aliran dana yang masuk bisa mencapai Rp 560 triliun.
"Cara pintarnya bagaimana, penempatannya di apa, seperti apa. Bagaimana penempatannya di BI dan sebagainya," tutur dia.
Perihal kemungkinan nantinya pemerintah bakal menambah pasokan Surat Berharga Negara (SBN), Darmin masih bungkam. Kembali dia mengingatkan jika perhitungan mesti menunggu kepastian regulasi tax amnesty disahkan.
"Jangan terlalu detil dulu dong pertanyaannya. Ini kita belum tahu seperti apa undang-undangnya. Tunggu saja dulu, karena masih didiskusikan berapa rate-nya," tutur dia.(Amd/Nrm)
Advertisement