Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memasukkan alokasi anggaran untuk pembiayaan pengadaan lahan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Perubahan (APBN-P) 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, alokasi anggaran untuk BLU ini ‎sebesar Rp 16 triliun. Dengan alokasi ini akan mempermudah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pembebasan lahan dalam pembangunan proyek infrastruktur.
"Anggaran sebesar Rp 16 triliun untuk memudahkan Kementerian PUPR dalam proses pengadaan tanah.‎ Jadi tidak ada pengadaan tanah yang menggunakan anggaran Kementerian lagi," ujar dia di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Baca Juga
Bambang mengungkapkan, selama ini anggaran yang dimiliki ‎Kementerian PUPR untuk kebutuhan pengadaan lahan tidak mencukupi, maka harus menunggu perubahan anggaran dasar. Hal seperti ini menghambat jalannya proyek infrastruktur.
"Kalau Kementerian PUPR butuh dana dadakan untuk pembebasan lahan tidak lagi mesti ubah anggaran dasar. Bisa pakai dana pengadaan tanah di BLU. Kalaupun nantinya pengadaan lahan dibeli developer dulu, BLU akan menggantinya,"‎ kata dia.
Bambang menuturkan, anggaran sebesar Rp 16 triliun ini akan difokuskan untuk pembebasan lahan proyek pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
"Rp 16 triliun ini untuk pengadaan tanah dalam pembangunan tol di Sumatera, Jawa dan sebagaia tol di Jabodetabek," ujar dia. (Dny/Ahm)
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Ingin kurangi beban bunga tinggi KPR? Simak video ini: