Biaya Pembangunan Bandara Kertajati Tak Pakai APBN

Kementerian Perhubungan akan serahkan pengelolaan bandara Kertajati kepada PT Angkasa Pura II.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Sep 2016, 14:33 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2016, 14:33 WIB
20160114-Presiden Jokowi Beserta Menteri Tinjau Proyek Bandara Internasional Kertajati
Seorang petugas menunjuk maket Bandar Udara (Bandara) Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (14/1). Bandara memiliki panjang runway 3.000 meter dan lebar 60 meter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan untuk tidak memasukkan pembangunan‎ keseluruhan Bandara Kertajati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menegaskan, pembangunan bandara di Jawa Barat itu akan diserahkan ke Pemerintah Daerah melalui convertible bond.

"Skemanya mereka mengeluarkan convertible bond, yang nantinya akan dibiayai oleh investor siapapun itu. Underwritingnya itu Danareksa. Nanti setelah berapa tahun, dia bisa dijual ke BUMN atau ke siapa itu boleh,‎ mayoritas tetap BUMD," kata Budi Karya di Istana Keprsidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Mengenai pengelolaannya, Kemenhub tetap akan menyerahkan kepada PT Angkasa Pura II (Persero), mengingat lokasi bandara berada dalam‎ wilayah operasionalnya.

Namun begitu, Budi menjelaskan mengenai ruang udara di bandara Kertajati akan diambil alih oleh Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

"Ini atas permintaan pemerintah daerah, ya kita kasih ke daerah. Kalau pemerintah harus dua tahun pembiayaannya, sementara pemda menginginkan cepat," ujar dia.

Sesuai dengan permintaan pemerintah daerah, masterplan pembangunannya berasal dari pemerintah daerah, serta target penyelesaiannya pada akhir 2017. (Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya