Pendiri Alfamart Ajak Pengusaha Lain Ikut Tax Amnesty

Program tax amnesty merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini belum patuh membayar pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 18:54 WIB
Pendiri sekaligus pemilik jaringan ritel Alfamart Djoko Susanto ikut tax amnesty. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Pendiri sekaligus pemilik jaringan ritel Alfamart Djoko Susanto ikut tax amnesty. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Pendiri sekaligus pemilik jaringan ritel Alfamart Djoko Susanto mengimbau kepada seluruh pengusaha baik skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun besar untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

"Pengusaha yang tidak ikut tax amnesty adalah pengusaha gile (red-gila)," ujar Djoko saat di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurutnya, program tax amnesty merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini belum patuh membayar pajak.

"Ini kesempatan yang langka dan belum tentu ada lagi. Makanya saya ikut tax amnesty, jadi bisa tidur tenang dan nyenyak karena ke depan mau beli mobil, rumah, datanya online ke kantor pajak," kata Djoko.

Lebih jauh Djoko mengaku sudah mendeklarasikan dan merepatriasi hartanya di luar negeri meskipun dalam jumlah kecil. Dana repatriasi tersebut rencananya akan ditempatkan di perusahaan miliknya untuk pengembangan bisnis.

"Perusahaan saya kan lokal jadi deklarasi saja, penghasilan pun dalam bentuk rupiah murni. Kalau pribadi ada lah repatriasi sedikit," dia mengungkapkan.

Menurut Djoko, dari 12 ribu gerai Alfamart di seluruh Indonesia sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak di 300 Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Jumlah gerai franchise ada lebih dari 3.000 sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," tandas dia. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya