DPR Setuju Bentuk Panja Bahas Skenario Penyelamatan Bumiputera

DPR ingin hal terbaik untuk kelanjutan bisnis AJB Bumiputera dan pemegang polis.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Feb 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 19:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas lebih detail tentang skenario penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) atau AJB Bumiputera. Panja ini diyakini tidak akan mengubah skema restrukturisasi yang sudah berjalan.

"Kita setujui pembentukan Panja (AJB Bumipitera)," kata Ketua Komisi XI DPR, Malchias Marcus Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) AJB Bumiputera mengatakan, persoalan di tubuh Bumiputera telah mengakar jauh sebelum ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi harus dibahas di Panja. Tapi kami tidak akan melakukan investigasi dan mengubah proses restrukturisasi yang sudah berjalan," ujar dia.

DPR, kata Misbakhun, menginginkan yang terbaik bagi keberlanjutan bisnis AJB Bumiputera dan pemegang polis terselamatkan. Dia menuturkan, restrukturisasi merupakan langkah aksi korporasi yang harus didukung.

"Kita mengutamakan kepentingan pemegang polis. Kita tidak ingin ada spekulasi atau kegaduhan, harus dicarikan solusi yang terbaik," kata dia.

Sebelumnya penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) atau AJB Bumiputera dilakukan lewat suntikan dana Rp 2 triliun dari pendiri Mahaka Group, Erick Thohir. Skema tersebut berubah dari sebelumnya melalui rights issue PT Evergreen Invesco Tbk.

Dengan kucuran dana itu diharapkan Bumiputera kembali bersaing. Selain itu, modal Rp 2 triliun juga dapat menutup selisih antara kewajiban Bumiputera kepada para pemegang polis dan aset.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya