Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 7 Miliar

Anak buah Menteri Susi Pudjiastuti ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara dari ekspor ilegal sebesar Rp 7,07 miliar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Feb 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kepolisian RI dan Kementerian Hukum dan HAM berhasil menggagalkan penyelundupan 65.699 ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam. Anak buah Menteri Susi Pudjiastuti ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara dari ekspor ilegal sebesar Rp 7,07 miliar.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengungkapkan, pemerintah dan Polisi RI telah melakukan penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kurun waktu 3 Februari-22 Februari 2017.

Sebanyak 5 TKP itu, antara lain Denpasar, Bandara International Ngurah Rai, Bandara International Lombok, Kota Mataram, dan Surabaya. Dari hasil penindakan tersebut, pemerintah dan Polri telah mengamankan 9 orang tersangka dalam kasus penyelunduran benih lobster.

"Kita gagalkan penyelundupan 65.699 ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam. Potensi kerugian negara Rp 7,07 miliar. Kalau mati saja 50 persen, 35 ribu ekor, jika satu ekornya jadi bobot 500 gram, sudah berapa ton," Rina menjelaskan saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Lebih jauh dia mengatakan, pemerintah bersama Polri dan pihak-pihak terkait berkolaborasi membongkar jaringan atau sindikat besar yang bermain di bisnis haram tersebut. Di mana salah satu pelakunya sudah tercatat 52 kali penyelundupan benih lobster.

"Sekali jalan saja uang yang bisa diselamatkan Rp 1,2 miliar. Jadi jangan dilihat Rp 7 miliarnya, karena dengan menangkap 9 pelaku ini, kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara yang lebih besar karena kita menutup jalan pengiriman ilegal benih lobster," dia menerangkan.

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Antam Novambar mengatakan, Indonesia terancam mengalami potensi kerugian jauh lebih besar apabila upaya penyelundupan tersebut berlangsung terus menerus.

"Satu benih lobster kita jual seharga US$ 2 per ekor, sekali menyelundupkan satu koper atau puluhan ribu ekor ke Vietnam. Setelah dilepas dan dibesarkan di pantai Vietnam, nelayannya bisa menjual lobster US$ 100 per Kilogram (Kg). Itu baru satu ekor, ini kan bisa sampai puluhan ribu ekor bisa rugi triliunan rupiah," Antam menerangkan.

Menurutnya, marak penyelundupan benih lobster dari Indonesia ke Vietnam. "Vietnam menjadi negara terbesar penghasil lobster, padahal garis pantai, kemampuan, bibit lobster ada di Indonesia," dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya