Pemerintah Genjot Pengembangan Kawasan Industri Tanah Kuning

Pemerintah sedang menggalakkan kawasan industri di luar Jawa, salah satunya kawasan industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Mar 2017, 17:12 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 17:12 WIB
20160727-Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto-Jakarta
Airlangga Hartarto menjadi Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga ‎Hartarto menyatakan, kawasan industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara ‎memiliki banyak kelebihan lantaran wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan.

Airlangga mengatakan, pemerintah sedang menggalakkan pengembangan kawasan industri di luar Jawa, salah satunya adalah kawasan industri Tanah Kuning di Provinsi Kalimantan Utara. Hal tersebut sudah dirancang dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"Ada 14 kawasan industri prioritas di luar Jawa guna mendorong realisasi investasi khususnya di luar Jawa. Di luar ke 14 kawasan industri prioritas tersebut, Pemerintah juga tengah mendorong pengembangan kawasan industri berpotensi lain, salah satunya adalah Kawasan Industri Tanah Kuning di Provinsi Kalimantan Utara,"‎ kata Airlangga, dalam Kaltara Investment Forum (KIF) 2017, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Airlangga menyebutkan, beberapa isu strategis yang melatarbelakangi kawasan industri Tanah Kuning tepat dikembangkan di wilayah tersebut, yaitu ada rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 6600 Mega Watt (Mw) di Kabupaten Bulungan yang berkapasitas hingga 6.600 MW.

"PLTA ini mampu menyediakan energi listrik yang murah dan kompetitif untuk industri khususnya untuk industri alumina dan turunannya," tambah Airlangga.

Pengembangan industri di Kaltara mencakup Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning. Selain itu kawasan industri Tanah Kuning telah diusulkan oleh Kementerian Perindustrian dan disetujui menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kawasan industri tersebut terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional dan berada pada kawasan pusat ekonomi dunia masa depan (Pacific Rim) dan langsung berhadapan dengan negara tetangga.

‎"Kawasan Industri Tanah Kuning yang memiliki luas hingga 10.000 ha di mana industri inti yang akan dikembangkan di kawasan ini selain hilirisasi industri pengolahan mineral, adalah juga industri pengolahan kelapa sawit, kakao dan hasil perikanan," tutur Airlangga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya