ESDM Minta BNPT Jaga Objek Vital Sektor Energi

Objek vital tersebut mulai dari listrik, sektor hulu hilir minyak dan gas bumi serta pertambangan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Mar 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 15:00 WIB
Objek Vital Energi
Objek Vital Energi

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk menjaga objek vital nasional pada sektor energi.

Menteri ESDM Ignasius ā€ŽJonan mengatakan, objek vital energi harus dijaga karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Objek tersebut mulai dari listrik, sektor hulu hilir minyak dan gas bumi serta pertambangan.

Hal tersebut yang melatarbelakangi jalinan kerjasama dengan BNPT. "Hari ini Kementerian ESDM dengan BNPT menantangani perjanjian kerjasama untuk menjaga obyek vital nasional khususnya yang bisa mempengaruhi hajat hidup orang banyak," kata dia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Menurut Jonan, dengan menggandeng BNPTā€Ž diharapkan bisa mencegah dan mendeteksi aksi teroris, yang mungkin terjadi pada objek vital sektor energi. Dengan demikian, kebutuhan energi masyarakat tetap terjamin tanpa gangguan teroris.

ā€Ž"Ini bukan seberapa besar potensinya, seperti yang dikatakan Kepala BNPT bahwa kita berusaha mencegah untuk melakukan mitigasi dan pencegahan dan penjagaan," dia menuturkan.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan, lembaganya memiliki alat perlindungan dan pencegahan aksi terorisme. Dengan begitu kepastian keamanan objek vital energi nasional bisa lebih terjamin dan lekas terdeteksi saat ada aksi terorisme.

"Kita punya perangkat perlindungan pencegahan terorisme. Artinya kita mencoba untuk mengikuti SOP objek-objek vital nasional yang mungkin rawan disusupi atau rawan untuk dijadikan target terorisme dan disampaikan objek vital itu kita ambil langkah cepat," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya