DJP Hanya Rogoh Dana Rp 9,6 Juta untuk Kembangkan Kartu Kartin1

Pengembangan Kartin1 membutuhkan waktu sekitar setahun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Apr 2017, 11:36 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 11:36 WIB
(Foto: Liputan6.com/Fiki A)
Peluncuran kartu sakti pajak

Liputan6.com, Belitung - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak mengeluarkan dana banyak untuk mengembangkan aplikasi Kartu Indonesia Satu atau Kartin1. DJP menyatakan, hanya merogoh kocek Rp 9,6 juta.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Kemenkeu Iwan Djuniardi mengatakan, dana tersebut hanya digunakan untuk keperluan konsumsi. Sehingga dikatakan sebenarnya tak ada biaya investasi untuk pengembangan aplikasi tersebut.

"Tadi Rp 9,6 juta pake snack aja soalnya benar-benar di dalam kita nggak ada investasi apa-apa," kata dia dalam Media Gathering di Belitung, Selasa (18/4/2017).

Dia menuturkan, pengembangan Kartin1 membutuhkan waktu sekitar setahun. Pengembangan tersebut mulai dari pemahaman akan aplikasi sampai pencarian teknologi.

"Dari Oktober, pengembangan 2016 setahun lah ya, dari mulai staf saya nggak mengerti aplikasi, cari teknologi sampai kita jadi prototipe setahun," ungkap dia.

Terkait Kartin1, Iwan menegaskan DJP tak merilis kartu baru. Kartin1 sendiri merupakan pengembangan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang memiliki kegunaan tidak hanya untuk data pajak.

Sebagai tahap awal, kartu ini terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sih sebetulnya target awal itu NIK, NPWP sebetulnya. Ternyata ada percepatan. Jadi tahun ini mungkin NIK NPWP, BPJS," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya