Satgas OJK Tutup 48 Perusahaan Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat terus waspada terhadap penawaran investasi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 24 Sep 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 09:00 WIB
Ilustrasi Investasi bodong
Ilustrasi Investasi bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Setop 48 Kegiatan Investasi Bodong, Lihat Daftar Lengkapnya

Satgas Waspada Investasi baru saja menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi pada 5 entitas. Penghentian ini dilakukan dengan pertimbangan tidak ada izin usaha produk yang ditawarkan. Serta, berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal.

Secara total, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas dari Januari hingga September 2017.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat terus waspada terhadap penawaran investasi. Khususnya, investasi dengan iming-iming keuntungan besar.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata dia dikutip dari laman OJK, di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).

Dia juga mengatakan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal produk investasi yang merugikan. Sebab itu, Tongam meminta masyarakat melapor jika ada tawaran investasi yang mencurigakan.

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," tutup dia.

 

Daftar 48 Perusahaan


Berikut daftar 48 entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya

1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
2. PT Inti Benua Indonesia
3. PT Inlife Indonesia
4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
5. PT Cipta Multi Bisnis Group
6. PT Mi One Global Indonesia
7. PT Crown Indonesia Makmur
8. Number One Community
9. PT Royal Sugar Company
10. PT Kovesindo
11. PT Finex Gold Berjangka
12. PT Trima Sarana Pratama
13. Talk Fusion
14. Starfive2u.com
15. PT Alkifal Property
16. PT Smart Global Indotama
17. Groupmatic170
18. EA Veow
19. FX Magnet Profit
20. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy
21. CV Mulia Kalteng Sinergi
22. Swiss Forex Int
23. Nusa Profit
24. PT Duta Profit
25. PT Sentra Artha
26. PT Sentra Artha Futures
27. www.lautandhana.net.
28. Koperasi Harus Sukses Bersama
29. PT Multi Sukses Internasional
30. www.assetamazon.com
31. SMC Profit
32. PT Akmal Azriel Bersaudara
33. PT Konter Kita Satria
34. PT Maestro Digital Komunikasi
35. PT Global Mitra Group
36. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
37. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
38. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
39. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index
Commodity/F3/FFM
40. PT CMI Futures
41. PT First Anugerah Karya Wisata (Biro Perjalanan First Travel)
42. PT Miracle Bangun Indo
43. UN Swissindo
44. PT Papan Agung Solution
45. PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial
46. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium
47. Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia
48. PT Istana Bintang Universal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya