Menaker Bentuk Unit Penyisir Perusahaan Pelanggar Aturan

URC Kemenaker ini memiliki sasaran perusahaan-perusahaan yang membandel menjalankan norma-norma ketenagakerjaan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Nov 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 12:16 WIB
Tim URC pengawas ketenagakerjaan ini akan melakukan sidak-sidak ke berbagai perusahaan untuk memastikan semua norma-norma tenaga kerja itu diterapkan. (Liputan6.com/Ilyas Istianur P)
Tim URC pengawas ketenagakerjaan ini akan melakukan sidak-sidak ke berbagai perusahaan untuk memastikan semua norma-norma tenaga kerja itu diterapkan. (Liputan6.com/Ilyas Istianur P)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) pengawas ketenagakerjaan di Kantor Pusat Kemenaker, Kamis (30/11/2017).

URC ini merupakan tim layaknya pasukan reaksi cepat milik TNI, hanya saja URC Kemenaker ini memiliki sasaran perusahaan-perusahaan yang membandel menjalankan norma-norma ketenagakerjaan.

Menurut Hanif, tantangan dalam dunia tenaga kerja ke depan akan semakin besar, mengingat jumlah tenaga kerja ke depannya akan terus meningkat. Maka dari itu, untuk menjaga supaya kondusif, perlu adanya pengawasan yang intensif.

"Makanya peran pengawas ketenagakerjaan melalui tim URC ini sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran kerja dan norma-norma tenaga kerja benar-benar dijalankan di dalam sebuah perusahaan," jelas dia di kantornya, Kamis (30/11/2017)

Nantinya tim URC pengawas ketenagakerjaan ini akan melakukan sidak-sidak ke berbagai perusahaan untuk memastikan semua norma-norma tenaga kerja itu diterapkan, tidak ada pelanggaran aturan ketenagakerjaan dan melakukan bimbingan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi

Demi meningkatkan peran dan efektifitas petuags pengawas ketenagakerjaan ini, Hanif meminta kerjasama pemerintah provinsi untuk meningkatkan jumlah pengawas ketenagakerjaan ini.

Namun, belum semua provinsi memiliki petugas pengawas ketenagakerjaan ini. Hanya Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten yang sudah membentuk tim tersebut.

"Selama ini memang isu personil menjadi satu hal yang perlu dieprhatikan, karena ini di pemerintah daerah, terkadang personil ini dipindahtugaskan, maka dari itu kita di pusat meang harus bekerjasama dalam mengoptimalkan peran pengawas ketenagakerjaan ini," tambah Hanif.

Denga adanya tim URC pengawas ketenagakerjaan ini diharapkan kasus kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang yang mempekerjakan anak-anak bisa dicegah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya