Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempersiapkan konsultan dan tenaga ahli untuk mengoperasikan kantor pusat informasi perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) Center Kemendag di lima kota di Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo mengatakan,‎ FTA Center Kemendag merupakan pusat informasi bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan FTA atau perjanjian perdagangan bebas dengan optimal.
FTA Center Kemendag memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, yang ingin mempersiapkan diri di era perdagangan bebas.
Advertisement
Baca Juga
"FTA Center Kemendag ini sangat diperlukan agar semua pihak bisa mengikuti informasi dan perkembangan terbaru tentang perjanjian perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan Indonesia. Pembentukan FTA Center Kemendag adalah upaya meraih dan memaksimalkan manfaat perjanjian perdagangan bebas bagi perekonomian Indonesia," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Iman mengungkapkan, salah satu kunci keberhasilan implementansi perjanjian perdagangan bebas adalah jika seluruh masyarakat mengetahui secara benar mengenal FTA, manfaatnya, dan cara memanfaatkannya.
"Pengalaman mengajarkan bahwa sistem manajemen yang paling efektif di Indonesia adalah management by walking around. Para tenaga ahli dan konsultan FTA Center Kemendag diharapkan dapat benar-benar turun langsung ke lapangan, berdialog, dan mendengarkan, sehingga dapat mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha seakurat dan sedetail mungkin," jelas dia.
Pembentukan FTA Center Kemendag merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.
Dalam Perpres tersebut, Kemendag mendapat amanat untuk melaksanakan FTA Center di Jakarta dan pilot project pembentukan FTA Center di empat daerah, yaitu Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Kelima FTA Center Kemendag mulai beroperasi secara penuh di akhir Mei 2018.
Tiap FTA Center Kemendag akan memiliki tiga orang tenaga ahli dan konsultan yang memiliki keahlian di bidang implementasi hasil perjanjian perdagangan internasional, akses pembiayaan dan prosedur ekspor, serta strategi promosi dan pemasaran.
Â
Mencetak Eksportir Baru
Iman menjelaskan, FTA Center Kemendag memiliki tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan, meningkatkan pemanfaatan skema kerja sama perdagangan internasional, serta mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak para eksportir baru.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, FTA Center Kemendag akan melakukan kegiatan edukasi sosialisasi, konsultasi, dan advokasi pemanfaatan hasil perundingan perdagangan internasional kepada para pelaku usaha. Pelayanan ini tidak dipungut biaya," ungkap dia.
Terkait jasa edukasi dan sosialisasi, FTA Center Kemendag akan menggelar berbagai kegiatan peningkatkan kapabilitas (capacity building) pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar global. Kegiatan ini ditujukan terutama kepada pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.
Kegiatan diberikan dalam bentuk pelatihan, coaching clinics, dan sosialisasi yang diselenggarakan sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kegiatan ekspor, sehingga dapat meningkatkan nilal tambah dan daya saing para peserta.
"FTA Center Kemendag menargetkan akan lahir eksportir baru yang dapat memperluas jumlah eksportir di Indonesia dan meningkatkan kelas usaha UMKM," kata dia.
Sementara terkait jasa konsultasi, FTA Center Kemendag akan membantu para pelaku usaha mengatur rencana perusahaan dalam proses ekspor. Konsultasi termasuk untuk menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA), akses pembiayaan, prosedur ekspor, serta strategi promosi dan pemasaran ke luar negeri.
Layanan konsultasi dipercaya dapat meningkatkan dan memaksimalkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, meminimalisasi risiko dan ketidakpastian, serta meningkatkan potensi kelancaran ekspor dengan orientasi pada peningkatan laba perusahaan.
"Di sisi lain terkait jasa advokasi, FTA Center Kemendag akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha terkait permasalahan atau hambatan yang mereka hadapi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional," tandas dia.
Advertisement