Pejabat Kabupaten Bekasi Terseret Kasus Suap, Ini Kata Menko Luhut

Luhut mengatakan sebaiknya diserahkan untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

oleh Merdeka.com diperbarui 16 Okt 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 17:45 WIB
Ketika Tiga Menteri Berswafoto Usai Penandatanganan Kerja Sama Antarbank
Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan memberi sambutan saat menghadiri penandatanganan kerja sama antar bank sindikasi di Jakarta, Jumat (29/12). Kerja sama antar bank tersebut sebesar 19,25 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut angkat suara terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembanguan Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyayangkan kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

"Kita sayangkan kalau sampai terjadi begitu," katanya saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Terkait perkembangan kasus tersebut, Luhut mengatakan sebaiknya diserahkan untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Saya kira biarkan saja proses hukum berjalan. Proyek itu kan bagus, bahwa ada masalah teknis seperti yang terjadi biarkan diselesaikan secara hukum saja," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menteri PUPR Tegaskan Anak Buah Tak Terlibat Kasus Suap Izin Meikarta

OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan OTT Bekasi, di Jakarta, Senin (15/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemukakan, pemerintah pusat tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Dia mengatakan, beberapa oknum Dinas PUPR yang tertangkap merupakan individu yang berasal dari pemerintah daerah, bukan bagian dari pemerintah pusat.

"Yang di Bekasi kemarin Dinas PUPR, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, namanya aja lain. Itu strukturnya di bawah Bupati, bukan kementerian," ungkap dia di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Mereka adalah Bupati Bekasi, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan beberapa individu dari Lippo Group.

Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan, bila memang pusat dalam hal ini Kementerian PUPR ikut terlibat, maka dirinya akan mendapat teguran langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi kayak di Jambi juga itu Dinas PUPR Pemerintah Provinsi. Jadi kalau Kementerian PUPR disebut, Presiden pasti langsung telepon saya, (tanya) siapa itu, karena dia juga monitor," aku dia.

Selain itu, dia juga menegaskan, Kementerian PUPR telah membuat sebuah sistem demi menghindari tindak penyelewengan wewenang seperti korupsi.

"Kita ada sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian pokja-nya (kelompok kerja) digabungkan. Kepalanya bisa Balai Sungai dan anggota pokjanya salah satu dari Bina Marga, SDA, Sekjen," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya