Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut angkat suara terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembanguan Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyayangkan kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kita sayangkan kalau sampai terjadi begitu," katanya saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Terkait perkembangan kasus tersebut, Luhut mengatakan sebaiknya diserahkan untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Saya kira biarkan saja proses hukum berjalan. Proyek itu kan bagus, bahwa ada masalah teknis seperti yang terjadi biarkan diselesaikan secara hukum saja," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri PUPR Tegaskan Anak Buah Tak Terlibat Kasus Suap Izin Meikarta
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemukakan, pemerintah pusat tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Dia mengatakan, beberapa oknum Dinas PUPR yang tertangkap merupakan individu yang berasal dari pemerintah daerah, bukan bagian dari pemerintah pusat.
"Yang di Bekasi kemarin Dinas PUPR, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, namanya aja lain. Itu strukturnya di bawah Bupati, bukan kementerian," ungkap dia di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
BACA JUGA
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan beberapa individu dari Lippo Group.
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan, bila memang pusat dalam hal ini Kementerian PUPR ikut terlibat, maka dirinya akan mendapat teguran langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi kayak di Jambi juga itu Dinas PUPR Pemerintah Provinsi. Jadi kalau Kementerian PUPR disebut, Presiden pasti langsung telepon saya, (tanya) siapa itu, karena dia juga monitor," aku dia.
Selain itu, dia juga menegaskan, Kementerian PUPR telah membuat sebuah sistem demi menghindari tindak penyelewengan wewenang seperti korupsi.
"Kita ada sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian pokja-nya (kelompok kerja) digabungkan. Kepalanya bisa Balai Sungai dan anggota pokjanya salah satu dari Bina Marga, SDA, Sekjen," ujar dia.
Advertisement