Berapa Tarif Ojek Online di Luar Negeri?

Saat ini tarif rata-rata ojek online di Indonesia Rp 1.400 per km. Bagaimana dengan di negara lain?

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Mar 2019, 09:01 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2019, 09:01 WIB
20161003-Demo Ojek Online, Gojek-Jakarta
ojek online

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan tarif baru ojek online pada Senin, 25 Maret 2019. Penentuan tarif ini cukup lama karena harus menguntungkan semua pihak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, sampai saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenhub bersama dengan stakeholder masih membicarakan rincian dari tarif ojek online tersebut.

Rencananya memang akan ada batas tarif baik batas bawah maupun batas atas. Batas-batas tarif ini dirancang sedemikian rupa agar menguntungkan semua pihak.

"Kami sudah bertemu asosiasi pengemudi mereka minta Rp 2.400 per kilometer (km), nett. Kalau dari aplikator kayaknya tidak bisa, kalau gross mungkin (bisa). Kemarin ada yang menyampaikan ke saya kalau bisa di bawah Rp 2.000 per km, atau bisa juga Rp 2.000 per km. Ditentukannya nanti Senin, tadi sudah disampaikan Pak Menhub kan," ungkap Budi.

Pengamat ekonomi digital Fithra Faisal menilai‎ batas bawah tarif untuk ojek online idealnya sebesar Rp 2.000 per km.

Angka itu naik Rp 600 atau sekitar 43 persen dari tarif rata-rata saat ini sebesar Rp 1.400 per km, yang merupakan nilai tengah batas bawah tarif Go-Jek, yaitu Rp 1.600 per km dan Grab Rp 1.200 per km.

Lantas bagaimana tarif ojek online di negara tetangga? Berikut Liputan6.com rangkum nominal per km tarif ojek online Grab yang telah transparan soal tarifnya di Thailand, Kamboja, dan Vietnam:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mulai dari Thailand

Aturan Ojek Online Terbaru Resmi Dirilis
Pengemudi ojek online menerima penumpang di Jakarta, Selasa (19/3). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan ojek online sudah ditandatangani pada 11 Maret 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

1. Thailand:

(Asumsi kurs: 1 baht = Rp 445)

5 km pertama:

1 - 2 km: 25 baht (Rp 11 ribu)

2,1 - 5 km: 5 baht/km (Rp 2.229)

Di atas 5,1 km:

1 - 5 km: 50 baht (Rp 22 ribu)

5.1 - 15 km: 10 baht/km (Rp 4.459)

15,1 km seterusnya: 15 baht (Rp 6.689)


Selanjutnya

Aturan Ojek Online Terbaru Resmi Dirilis
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jakarta, Selasa (19/3). Aturan tersebut adalah Permenhub No.12 tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

2. Kamboja

(asumsi kurs: 1 riel = Rp 35)

Per km: 1.000 (Rp 3.538)

Ongkos dasar: 1.500 riel (Rp 5.307)

Ongkos minimal: 2.500 riel (Rp 8.845)

3. Vietnam

(Asumsi kurs: 1 dong = Rp 9)

2 km pertama: 12 ribu dong

Setelah 2 km: 3.400 dong (Rp 2.071) - 3.500 dong (Rp 2.132). Perhitungan bergantung pada lokasi kota.

Ongkos menit: 300 dong (Rp 182) - 350 dong (Rp 213). Perhitungan bergantung pada lokasi kota.

Untuk pukul 12 malam hingga 5 pagi ada tambahan 10 ribu dong (Rp 6.091).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya