Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan tarif baru ojek online pada Senin, 25 Maret 2019. Penentuan tarif ini cukup lama karena harus menguntungkan semua pihak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, sampai saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenhub bersama dengan stakeholder masih membicarakan rincian dari tarif ojek online tersebut.
Rencananya memang akan ada batas tarif baik batas bawah maupun batas atas. Batas-batas tarif ini dirancang sedemikian rupa agar menguntungkan semua pihak.
Advertisement
"Kami sudah bertemu asosiasi pengemudi mereka minta Rp 2.400 per kilometer (km), nett. Kalau dari aplikator kayaknya tidak bisa, kalau gross mungkin (bisa). Kemarin ada yang menyampaikan ke saya kalau bisa di bawah Rp 2.000 per km, atau bisa juga Rp 2.000 per km. Ditentukannya nanti Senin, tadi sudah disampaikan Pak Menhub kan," ungkap Budi.
Baca Juga
Pengamat ekonomi digital Fithra Faisal menilai batas bawah tarif untuk ojek online idealnya sebesar Rp 2.000 per km.
Angka itu naik Rp 600 atau sekitar 43 persen dari tarif rata-rata saat ini sebesar Rp 1.400 per km, yang merupakan nilai tengah batas bawah tarif Go-Jek, yaitu Rp 1.600 per km dan Grab Rp 1.200 per km.
Lantas bagaimana tarif ojek online di negara tetangga? Berikut Liputan6.com rangkum nominal per km tarif ojek online Grab yang telah transparan soal tarifnya di Thailand, Kamboja, dan Vietnam:
Mulai dari Thailand
1. Thailand:
(Asumsi kurs: 1 baht = Rp 445)
5 km pertama:
1 - 2 km: 25 baht (Rp 11 ribu)
2,1 - 5 km: 5 baht/km (Rp 2.229)
Di atas 5,1 km:
1 - 5 km: 50 baht (Rp 22 ribu)
5.1 - 15 km: 10 baht/km (Rp 4.459)
15,1 km seterusnya: 15 baht (Rp 6.689)
Advertisement
Selanjutnya
2. Kamboja
(asumsi kurs: 1 riel = Rp 35)
Per km: 1.000 (Rp 3.538)
Ongkos dasar: 1.500 riel (Rp 5.307)
Ongkos minimal: 2.500 riel (Rp 8.845)
3. Vietnam
(Asumsi kurs: 1 dong = Rp 9)
2 km pertama: 12 ribu dong
Setelah 2 km: 3.400 dong (Rp 2.071) - 3.500 dong (Rp 2.132). Perhitungan bergantung pada lokasi kota.
Ongkos menit: 300 dong (Rp 182) - 350 dong (Rp 213). Perhitungan bergantung pada lokasi kota.
Untuk pukul 12 malam hingga 5 pagi ada tambahan 10 ribu dong (Rp 6.091).