Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia bersama 3 bank sentral di ASEAN yaitu, Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Philipinas dan Bank of Thailand menandatangi tiga surat perjanjian bilateral Letters of Intent (LOIs) mengenai kerangka kerja Local Currency Settlement (LCS) di Chiang Rai, Jum'at (5/4/19).
Ketiga surat perjanjian LOI ini nantinya untuk mewakili kepentingan bersama dalam potensi pembentukan kerangka kerja LCSÂ dari 4 bank sentral masing-masing negara. Ini dilakukan agar empat negara ini bisa mengutamakan mata uang mereka ketimbang mata uang asing dalam perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Ada tiga LOI LCS yang ditandatangani. Yang pertama, antara Benjamin E. Diokno selaku Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia. Lalu LOI antara Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas dengan Nor Shamsiah Yunus selaku Bank Negara malaysia dan, terakhir LOI antara Gubernur Bangko Sentral ng Pilipinas, dengan Veerathai Santiprabhob selaku Gubernur Bank Thailand.
Advertisement
Baca Juga
Bank Indonesia dan Bank of Thailand juga telah sepakat untuk memulai mengeksplorasi dan memperluas ruang lingkup LCS dikedua negara masing-masing.
Adapun pembentukan kerangka kerja LCS ini bertujuan untuk mengurangi resiko biaya transaksi dan resiko rendahnya nilai tukar mata uang asing dalam hal ini dolar AS di tengah krisis ekonomi akibat perang dagang yang terjadi.
Selain itu, penerapan LCS yang lebih luas dalam ASEAN Economic Community dapat meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan, serta memacu perkembangan lebih lanjut dari pasar valuta asing dan pasar keuangan di kawasan ASEAN.
Wujud kemajuan integrasi keuangan yang lebih besar di beberapa negara ASEAN ini telah disambut baik ketika Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia, serta Bank Indonesia dan Bank of Thailand telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penerapan LCSÂ pada 2017.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mulai 2 Januari 2018, 3 Negara ASEAN Sepakat Kurangi Pemakaian Dolar AS
Bank Indonesia (BI) menyatakan penerapan local currency settlement framework (LCS) mulai berlaku 2 Januari 2018. BI menggandeng Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank of Thailand (BOT) untuk menerapkan LCS tersebut sebagai upaya kurangi penggunaan dolar Amerika Serikat (AS).
"Sudah berlaku sejak Januari 2018 (penerapan LCS dengan tiga bank sentral di ASEAN-red)," ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Yoga Affandi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (29/12/2018).
Ia menuturkan, penerapan local currency settlement (LCS) antar tiga bank sentral tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat.Â
Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Hal itu mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara. Pembentukan framework LCS itu merupakan langkah penting penguatan kerja sama keuangan antara BI, Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia.
"Hingga Minggu 2 Desember 2018, total transaksi LCS menggunakan THB (thai baht-red) mencapai THB 1,5 miliar, MYR (ringgit-red) mencapai 495 juta," kata Yoga.
Mengutip laman Bank Indonesia, untuk memfasilitasi operasionalisasi framework LCS itu, BI, Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand telah menunjuk beberapa bank yang penuhi kriteria kualifikasi utama untuk fasilitas transaksi bilateral.
Bank-bank yang ditunjuk itu antara lain penuhi kriteria sebagai bank yang berdaya tahan dan sehat di setiap negara, memiliki pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan antar kedua negara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal.
Untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-ringgit, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia menunjuk bank-bank antara lain dari Indonesia yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.
Selain itu dari Malaysia yaitu, CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, dan RHB Bank Berhad.
Untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-bath, Bank Indonesia dan Bank of Thailand menunjuk lima bank di Indonesia dan Thailand antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan Bangkok Bank PCL.
Dari Thailand Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikombank PCL, Krungthai Bank PCL, Siam Commercial Bank PCL.
Selain itu, bank sentral juga memasukkan fasilitas investasi langsung sebagai tambahan dari fasilitas transaksi perdagangan.
Untuk perluasan framework baht-ringgit, Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand menunjuk bank-bank antara lain dari Malaysia yaitu CIMB Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, RHB Bank Berhad, Bangkok Bank Berhad, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Malaysia Berhad, United Overseas Bank Berhad.
Sedangkan dari Thailand Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, CIMB Thai PCL, Kasikornbank PCL, Krungthai Bank PCL, Siam Commercial Bank PCL, dan United Overseas Bank (Thai) PCL.
Advertisement