Gelar RUPS, BNI Rombak Jajaran Komisaris

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2018 BNI turut menyetujui perubahan komisaris.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Mei 2019, 18:59 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2019, 18:59 WIB
Hari Pelanggan Nasional, Nasabah Bank Dapat Bingkisan
Nasabah mendapat bingkisan usai mengambil uang dari ATM saat peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor BNI Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (4/9). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2018, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut menyetujui nomenklatur direksi dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam sesi konferensi pers seusai rapat, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengabarkan, pihaknya memberhentikan dengan hormat dua komisaris, yakni Wahyu Kuncoro dan Bistok Simbolon sebagai anggota komisaris perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini. 

Selain itu, ia menyampaikan, BNI juga mengangkat Hambra yang berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Wakil Komisaris Utama.

"Sebagai pertimbangannya pak Wahyu Kuncoro yang wakil komisaris sebelumnya sudah menjabat selama 4 tahun, jadi perlu rotasi," ujar dia di Gedung Graha BNI, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Adapun satu tokoh baru lainnya yang turut diangkat pada jajaran komisaris perseroan sejak ditutupnya RUPS kali ini yaitu Ratih Nurdianti.

"Berakhirnya masa jabatan Anggota Direksi Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu," tutur Baiquni.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Susunan Direksi dan Komisaris

Layanan BNI. Dok BNI
Layanan BNI. Dok BNI

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi terbaru BNI berdasarkan hasil RUPS Tahun Buku 2018:

Dewan Komisaris

1. Ari Kuncoro (Komisaris Utama/ Komisaris Independen)

2. Hambra (Wakil Komisaris Utama)

3. Revrisond Baswir (Komisaris Independen)

4. Pataniari Siahaan (Komisaris Independen)

5. Ahmad Fikri Assegaf (Komisaris Independen)

6. Ratih Nurdiati (Komisaris)

7. Joni Swastanto (Komisaris)

8. Marwanto Harjowiryono (Komisaris)

Direksi

1. Achmad Baiquni (Direktur Utama)

2. Herry Sidharta (Wakil Direktur Utama)

3. Putrama Wahju Setyawan (Direktur)

4. Tambok P. S. Simanjuntak (Direktur)

5. Catur Budi Harto (Direktur)

6. Rico Rizal Budidarmo (Direktur)

7. Anggoro Eko Cahyo (Direktur)

8. Dadang Setiabudi (Direktur)

 

Bagi Dividen 2018

(Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
RUPST Tahun Buku 2018 PT Bank Negara Indonesia Tbk (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2018 di Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni menyampaikan, RUPS tersebut turut menyepakati penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2018 sebesar Rp 15,02 triliun. 

"Sebanyak Rp 3,75 triliun atau 25 persen dari laba bersih tersebut kemudian akan disetorkan kepada pemegang saham sebesar Rp 85 per lembar saham," ujar Baiquni di Gedung Graha BNI, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. 

Dia mengatakan, besaran dividen pada tahun buku ini memang turun lima persen dari sebelumnya 30 persen menjadi 25 persen. Itu disebabkan lantaran rata-rata capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan saat ini yang sekitar 23 persen, sedangkan BNI sebesar 18,5 persen.

Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60 persen saham, lanjutnya, akan disetorkan ke rekening kas negara. "Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambung Baiquni.

Sementara sisa 75 persen dari laba bersih atau sebesar Rp 11,26 triliun, ia menyatakan, bakal digunakan sebagai saldo laba ditahan.

RUPS kali ini juga turut menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk laporan tugas pengawasan, laporan keuangan konsolidasian, serta pengesahan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan untuk tahun buku 2018. 

"Kami juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge kepada segenap anggota direksi dan anggota dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya