Tokomodal Resmi Kantongi Izin dari OJK

Tokomodal pun makin percaya diri untuk menjalankan bisnis pinjam meminjam yang membantu pengusaha UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2019, 13:37 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2019, 13:37 WIB
Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta - Fintech peer to peer (P2P) lending Tokomodal yang dikelola PT Toko Modal Mitra Usaha kini menjadi satu dari tujuh fintech lending yang telah menyandang status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tokomodal pun yakin penyaluran pinjaman yang bisa dilakukan akan makin kencang.

Co-founder Tokomodal Chris Antonius bilang setelah didirikan pada tahun 2017 lalu, Tokomodal resmi menyandang status sebagai fintech P2P lending berizin OJK sejak Mei tahun ini.

Dengan menyandang status ini, Tokomodal pun makin percaya diri untuk menjalankan bisnis pinjam meminjam yang membantu pengusaha UMKM pemilik toko yang tergabung dalam Outlet Binaan Alfamart (OBA).

Saat ini, banyak OBA yang masih kesulitan untuk mengembangkan usahanya karena keterbatasan modal. “Tokomodal berhadap bisa membantu mengatasi masalah tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Sementara soal peluang untuk melakukan penetrasi, ia pun menilai potensinya masih sangat besar. Jumlah OBA saat ini saja mencapai sekitar 40 ribu warung. Dari jumlah ini, baru sekitar 10 ribu OBA yang sudah menjadi peminjam di Tokomodal.

"Sampai akhir tahun ini kami targetkan bisa melayani 20 ribu OBA. Di sisi lain, kami yakin jumlah OBA juga akan terus bertambah," kata Chris.

Optimismenya pun terdorong berkat jumlah transaksi di Tokomodal yang kian ramai. Di mana per kuartal rata-rata ada seratus ribu transaksi pinjaman OBA di platform Tokomodal.

Sedangkan dari sisi nilai pinjaman, hingga kuartal kedua tahun ini dia bilang nilai pinjaman yang sudah dialirkan Tokomodal ke pemilik warung OBA menyentuh Rp 150 miliar. Lalu dari sisi bunga, ia menyebut besaran bunga yang diberikan kepada peminjam pun diklaimnya rendah. Untuk satu OBA, dia bilang bunga yang diberikan adalah sebesar 0,5 persen per minggu.

“Selama promosi, jika mereka bisa bayar di bawah tujuh hari, bunganya nol persen. Mereka juga tidak dikenakan biaya administrasi,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tingkat Pengembalian Pinjaman

Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Menurut Chris, pihaknya pun berhasil mencetak tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90 (TKB 90) sempurna di angka 100 persen. Hal ini didukung oleh mitigasi risiko yang ketat sedari awal sebuah OBA mengajukan pinjaman.

“Kami juga berkerja sama dengan Alfamikro untuk melakukan survei ke warung tersebut untuk memastikan warung tersebut memang layak," ungkapnya.

Presiden Direktur Tokomodal, Aidil Fathany menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih berfokus untuk menggarap kalangan OBA dalam menyalurkan pinjaman. "Kami fokus membantu OBA untuk menaikkan daya saing mereka," kata dia.

Selain memberikan kemudahan untuk mendapatkan pendanaan, Aidil bilang pihaknya pun bekerja sama dengan Alfamikro untuk meningkatkan kemampuan para pemilik warung ini. Seperti pelatihan manajemen keuangan dan pengelolaan stok barang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya