Harga Minyak Anjlok 3 Persen karena Arab Saudi Tak Mau Potong Produksi

Sebelumnya, OPEC+ sepakat untuk mempertahankan pemotongan tersebut pada Juli. Namun kemudian otoritas Arab Saudi berkata lain.

oleh Arthur Gideon diperbarui 09 Jun 2020, 07:49 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 07:40 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak dunia turun lebih dari 3 persen pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi waktu Jakarta). Penurunan harga minyak ini terjadi setelah Arab Saudi mengatakan bahwa pengurangan produksi OPEC tidak termasuk dengan pengurangan sukarela dari 3 produsen minyak Teluk.

Mengutip CNBC, Selasa (9/6/2020), setelah mengalami kenaikan dalam 7 sesi berturut-turut, harga minyak berjangka Brent turun USD 1,30 atau 3,1 persen menjadi USD 41 per barel.

Sedangkan untuk harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun USD 1,36 atau 3,44 persen menjadi USD 38,19 per barel.

Dalam perdagangan sesi ini, harga minyak WTI sempat menyentuh level tertinggi sejak awal maret di angka USD 40 per barel.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Arab Saudi

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan juga Rusia atau biasa disebut dengan OPEC+, sepakat pada bulan April lalu akan memotong pasokan minyak sebesar 9,7 juta barel per hari (bph) pada Mei dan Juni. Langkah pemotongan ini dalam upaya untuk menopang harga yang sempat runtuh karena pengaruh virus Corona.

Pada pertemuan Sabtu lalu, OPEC+ sepakat untuk mempertahankan pemotongan tersebut pada Juli. Namun, Menteri Energi Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman mengatakan pada konferensi pers pada hari Senin bahwa kerajaan dan sekutu Teluk Kuwait dan Uni Emirat Arab tidak akan melakukan pemotongan produksi pada Juli seperti yang mereka lakukan bulan ini.

"Akan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan terjadi pemotongan sukarela di saat kita melihat defisit pasokan," kata Bjornar Tonhaugen dari Rystad Energy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya