Jelang Restrukturisasi, Jiwasraya Verifikasi Data Pemegang Polis

Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melaksanakan upaya pengkinian data atau melengkapi data terbaru dari seluruh pemegang polis.

oleh Athika Rahma diperbarui 23 Okt 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 13:00 WIB
Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (dok: Jiwasraya)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah melaksanakan upaya pengkinian data atau melengkapi data terbaru dari seluruh pemegang polis. Pengkinian data dilaksanakan seiring dengan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang ditargetkan dapat disosialisasikan dalam waktu dekat.

Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya, Fabiola Sondakh, menyampaikan pengkinian data dilakukan untuk memvalidasi sekaligus melengkapi data-data terbaru apabila terdapat perubahan dari para pemegang polis. Oleh karena itu, Fabiola berharap seluruh pemegang polis bisa berpartisipasi dalam pengkinian data tersebut.

"Sejak Agustus lalu Kami sudah melakukan sosialisasi yang intensif dan menyiapkan berbagai infrastruktur layanan terkait upaya pengkinian data. Kami giatkan upaya ini karena manajemen baru berpikir data terbaru adalah pijakan kegiatan korespondensi yang akan dilakukan secara intensif dengan pemegang polis menjelang program restrukturisasi,” kata Fabiola, Jumat (23/10).

Untuk menyosialisasikan pengkinian data ini, Fabiola menambahkan, manajemen baru Jiwasraya juga telah melakukan pengumuman melalui pengiriman SMS secara masif kepada pemegang polis yang terdaftar. Selain itu, manajemen Jiwasraya juga akan terus melakukan sosialisasi melalui website maupun media sosial perusahaan. Sementara bagi para pemegang polis yang sudah mendapatkan SMS tapi belum berpartisipasi dalam upaya pengkinian data, katanya, tim layanan Jiwasraya akan berusaha menjemput bola melalui Outbound Call Center.

Manajemen pun telah menyiapkan laman daring dengan alamat www.jiwasraya.co.id/pengkinian untuk upaya pengkinian data.

“Dalam upaya menjangkau para pemegang polis ini, Kami memang masih menemui beberapa  hambatan. Seperti nomor kontak yang tidak aktif dan alamat rumah yang berubah karena datanya sudah lama tidak diperbaharui oleh pemegang polis. Jadi sosialisasi ini menjadi penting untuk Kami publikasikan,” jelas Fabiola.

Pada waktu yang sama, Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana menambahkan, apabila pemegang polis yang mengalami kesulitan untuk melakukan pengkinian data secara online, diharapkan bisa langsung menghubungi Call Center (021) 50987151. Selain itu, para pemegang polis juga bisa langsung datang ke kantor layanan Jiwasraya terdekat.

“Jadi Kami tidak bosan mengimbau agar para pemegang polis bisa bekerjasama dengan melengkapi data sebelum Kami menawarkan program penyelamatan polis. Hal ini juga bertujuan agar pemegang polis bisa mendapatkan rasa aman dan nantinya dapat terlayani dengan baik,” kata Kompyang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PMN

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti yang diketahui, sesuai rapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya akan menerbitkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun. Nantinya, pendanaan tersebut akan disalurkan kepada perusahaan baru yakni IFG Life selaku entitas usaha BUMN yang juga anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang kini bernama Indonesia Financial Group (IFG).

Kelak, dana PMN itu akan digunakan oleh IFG Life untuk menjadi modal demi menjalankan bisnisnya di sektor asuransi yang menyasar produk-produk asuransi kesehatan, jiwa, dan pengelolaan dana pensiun. Adapun pemegang polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life melalui proses bisnis.

"Semoga langkah-langkah ini dilihat sebagai itikad dan komitmen manajemen baru bersama pemerintah, Tim Gabungan dan pemangku kebijakan lain untuk memenuhi hak pemegang polis dan mencari jalan keluar yang terbaik," tutup Kompyang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya