Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2021 mencapai 27,55 juta orang. Angka ini setara dengan 10,19 persen dari total penduduk di Indonesia. Jika dibandingkan dengan periode Maret 2020, jumlah penduduk miskin tersebut bertambah 1,13 juta orang atau 0,41 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, ada beberapa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan. Salah satunya yakni ditenggarai akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Pandemi Covid-19 yang berkelanjutan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mendorong terjadinya peningkatan angka kemiskinan," jelas dia dalam rilis BPS, di Kantronya, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Advertisement
Dia mengatakan, pandemi Covid-19 membuat ekonomi Indonesia kuartal III 2020 terhadap kuartal III 2019 mengalami kontraksi 3,49 persen (y-on-y). Angka ini jauh menurun dibanding capaian kuartal III 2019 yang tumbuh sebesar 5,02 persen (y-on-y).
Sementara pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga pada Produk Domestik Bruto (PDB) Kuartal III 2020 melambat. Pengeluaran konsumsi rumah tangga terkontraksi sebesar 4,04 persen, menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,01 persen.
Kemudian, selama periode Maret 2020 – September 2020, angka inflasi umum tercatat sebesar 0,12 persen. Sementara itu, angka inflasi inti pada periode yang sama tercatat sebesar 0,84 persen.
Di samping itu, BPS juga mencatat pada periode Maret 2020 – September 2020, secara nasional harga eceran beberapa komoditas pokok mengalami kenaikan, antara lain daging sapi (1,51 persen), Susu kental manis (1,07 persen), minyak goreng (2,67 persen), tepung terigu (2,76 persen), dan ikan kembung (1,07 persen).
Namun demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain beras (0,49 persen), daging ayam ras (3,52 persen), gula pasir (6,54 persen), cabai rawit (32,37 persen), telur ayam ras (6,12 persen).
Tingkat Pengangguran Terbuka
Dia melanjutkan angka kemiskinan terjadi juga diakibatkan karena pada Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 7,07 persen. Terjadi kenaikan sebesar 1,84 persen poin dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.
Di mana, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja (14,28 persen) terdampak Covid-19 pada Agustus 2020, dengan rincian: 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran, 0,76 juta penduduk menjadi bukan angkatan kerja, 1,77 juta penduduk sementara tidak bekerja, dan 24,03 juta penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorter hours).
"Pada Agustus 2020, persentase Pekerja Setengah Penganggur sebesar 10,19 persen. Terjadi kenaikan sebesar 3,77 persen poin dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 6,42 persen," jelas dia.
"Bantuan Sosial Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sangat membantu penduduk terutama penduduk lapisan bawah," tambah dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement