Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah berusaha menyelesaikan restrukturisasi, yang tenggat waktunya pada 31 Mret 2021. Hingga saat ini, restrukturisasi msaih terus berjalan untuk polis korporasi, ritel dan bancassurance.
Berdasarkan data per 23 April 2021, progres polis korporasi mencapai 80,1 persen. Sebanyak 1.638 polis telah direstrukturisasi dari total 2.044.
Baca Juga
Sementara restrukturisasi polis ritel telah selesai 74,8 persen. Sebanyak 134.232 polis yang telah direstrukturisasi dari 179.253 jumlah polis ritel.
Advertisement
Progres polis bancassurance mencapai 92,7 persen. Artinya, 16.192 polis telah direstrukturisasi dari 17.459 jumlah polis bancassurance.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, mengungkapkan tidak semua pemegang polis setuju dengan program restrukturisasi ini.
Kendati demikian, manajemen baru Sriwijaya melalui tim percepatan restrukturisasi terus melakukan perbaikan untuk penyelamatan polis Jiwasraya.
Mahelan mengatakan, tim percepatan kesulitan mencapai nasabah ritel yang tersebar di 74 cabang di seluruh Indonesia. Hal ini karena alamat para nasabah yang tidak sesuai.
"Kesulitan kita salah satunya karena alamat mereka yang kita surati itu kembali, ada ribuan. Kita nanti akan sampaikan kembali melalui media atau cari alamatnya, sehingga sampai 31 Mei sudah tercover dengan baik," jelas Mahelan.
Para nasabah juga bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat untuk mengikuti program restrukturisasi ini.
"Restrukturisasi ini memang mengatasnamakan manajemen, kami minta maaf tidak bisa memuaskan semuanya," tutur Mahelan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perjuangan Pensiunan BUMN Minta Ubah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Belum Berakhir
Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) kembali melakukan upaya untuk merevisi restrukturisasi polis anuitas di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kali ini, FPBNJ mendatangi Sinergi Nawacita Indonesia (SNCI) dan diterima langsung oleh Ketua Umum SNCI Suryo Atmanto, Senin (26/4/2021).
Ketua FPBNJ Syahrul Tahir mengatakan, nasabah Jiwasraya di bawah FPBNJ mengaku setuju dengan langkah restrukturisasi polis, dengan catatan, polis anuitas dana pensiun dapat dikeluarkan dari restrukturisasi.
"Kami sangat setuju Jiwasraya dilakukan restrukturisasi, itu hak dan domain pemerintah, silahkan restrukturisasi namun tolong dana pensiunan bisa dikeluarkan dari restrukturisasi karena kami bukan investor yang nyari keuntungan dari asuransi," ujar Syahrul dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Selasa (27/4/2021).
Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, polis anuitas dana pensiun adalah jerih payah dan kerja keras saat para nasabah masih menjadi pegawai BUMN selama 30 tahun.
Saat sudah tidak aktif bekerja, mayoritas dana pensiun para nasabah berada dibawah Rp 3 juta. Bahkan, 60 persen pensiunan hanya mendapatkan uang pensiun dibawah Rp 1 juta, itupun belum termasuk potongan polis anuitas yang mencapai hingga 74 persen.
“Kami sangat prihatin dengan pensiunan BUMN sekarang ini, karena dalam situasi pandemi Covid-19 ini, banyak juga putra-putri pensiunan BUMN yang terkena PHK," ujar Syahrul.
Dalam kesempatan yang sama, Suryo mengatakan, laporan dan diskusi dengan FPBNJ akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Tentunya, NawaCita sebagai institusinya Presiden, inilah salah satu cara yang tepat untuk bisa menyampaikan segala permasalahan yang ada ke Presiden, sehingga harapan kami bisa segera menjawab dan memberikan solusi," kata Suryo.
Nantinya, tim NawaCita juga akan melakukan langkah-langkah percepatan yang bisa dilakukan agar permasalahan yang terjadi pada pensiunan BUMN dapat terselesaikan sesegera mungkin.
Advertisement