Siap-Siap, BPUM Bakal Cair untuk 4 Juta UMKM dan PKL di Kuartal III 2021

Pemerintah akan menambah 3 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

oleh Andina Librianty diperbarui 24 Agu 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 19:30 WIB
Perajin paralon bekas
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan air mancur dari paralon bekas di Abah Matul, Tapos, Depok, Kamis (1/4/2021). Tahun ini, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha dengan besaran RP 1,2 juta per penerima. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menambah 3 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Di samping itu pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.

“Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).

Dia mengatakan penerima BPUM sejauh ini sudah mencapai 9,8 juta UMKM dengan dana yang tersalur sebesar Rp11,76 triliun.

Di samping itu pemerintah juga telah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM melalui penempatan dana pada perbankan dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR untuk dengan pagu Rp42,17 triliun. Sejauh ini sebanyak 4,45 juta pelaku UMKM telah memanfaatkan bantuan ini.

“Kemudian khusus untuk pelaku UMKM dan koperasi, subsidi upah dalam rangka PPKM untuk 8,8 juta pekerja,” kata Menko Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Insentif Pajak

Catat! Persiapan Penting Sebelum Penerima BPUM Datangi Kantor Bank BRI
Ilustrasi pelayanan operasional Bank BRI

Pemerintah juga telah memberikan insentif pajak dan mensubsidi sewa rumah toko (ruko) bagi pelaku UMKM. Dalam kesempatan yang sama, Menko Airlangga mengapresiasi pemerintah daerah, antara lain Wali Kota Makassar, yang membebaskan pelaku usaha dari penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

“Kalau daerah-daerah lain bisa mengikuti ini, beban pelaku usaha akan berkurang karena ada share dari pemerintah daerah,” ujar menko Airlangga.

Ia mengatakan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp744,7 triliun untuk 2021. Saat ini serapan anggaran tersebut telah mencapai 43,8 persen atau Rp326,16 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya