PeduliLindungi Bakal Jadi Aplikasi Multifungsi, Yakin Data Pengguna Tak Bocor?

Pemerintah ingin menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi multifungsi

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 29 Sep 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2021, 11:00 WIB
Mulai Hari Ini, Masuk Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Supermarket dan Hypermarket selama PPKM. (dok.fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah ingin menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai aplikasi multifungsi. Langkah pertama dimulai dengan mengintegrasikan fitur di PeduliLindungi untuk bisa diakses melalui aplikasi lain semisal Gojek dan Grab per Oktober 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut pun sempat melontarkan wacana, ingin menyulap aplikasi PeduliLindungi jadi alat pembayaran digital.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) khawatir, sistem keamanan data pribadi pengguna di PeduliLindungi belum terlalu kuat mencegah kebocoran usai terintegrasi dengan aplikasi lain.

"Balik lagi, apakah ada jaminan perlindungan data pribadi. Siapa yang kemudian akan bertanggungjawab ketika terjadi kebocoran," kata pengurus harian YLKI Agus Suyatno kepada Liputan6.com, Rabu (29/9/2021).

Agus menyoroti isu kebocoran lebih dari 1 juta data pengguna aplikasi kesehatan eHAC yang bocor beberapa waktu lalu. Meski pemerintah kemudian menepisnya, Agus tetap waspada terhadap segala kemungkinan terburuk.

"Termasuk ketika PeduliLindungi akan digunakan, kalau nanti terjadi kebocoran data pribadi, siapa ini yang akan bertanggungjawab? Ini juga harus dijelaskan di awal," ungkapnya.

Terkait pengintegrasian fitur PeduliLindungi dengan aplikasi digital lain, Agus mencermati adanya dua permasalahan. Pertama, apakah masing-masing perusahaan jasa e-commerce yang bakal tersambung dengan PeduliLindungi sudah punya kebijakan terkait penyimpanan data pribadi dari para penggunanya.

"Dalam hal ini sampai sejauh mana perusahaan tersebut akan bekerjasama. Kemudian apa saja yang bisa diakses oleh masing-masing perusahaan tersebut. Ini harus dijelaskan kepada konsumen dan juga perlu digarisbawahi," tegasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dipertanyakan

Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Kedua, Agus juga mempertanyakan apakah di masing-masing perusahaan tersebut juga memiliki orang-orang yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan data pribadi.

Selama ini, ia mengutarakan, data pribadi konsumen itu dikelola hanya sebagai sampingan. Jadi tidak ada semacam divisi khusus yang menangani data pribadi.

"Padahal data pribadi untuk saat ini kan sesuatu yang menjadi kekayaan. Jadi ini bisa sangat berbahaya kalau bocor ke masyarakat," ujar Agus.

"Jadi dua hal itu yang harus dijelaskan kepada publik, baik itu dari PeduliLindungi maupun dari aplikasi lainnya. Apakah mereka punya policy privacy tersebut, kemudian apakah mereka juga memiliki divisi khusus termasuk resource person-nya untuk mengelola data pribadi," tuturnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya