Sejumlah Upaya Antisipasi Kecurangan Seleksi CPNS, Apa Saja?

Proses seleksi CPNS masih berlangsung hingga saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Nov 2021, 10:30 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 10:30 WIB
Ujian SKB CPNS Surabaya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Proses seleksi CPNS masih berlangsung hingga saat ini. Hanya saja, muncul sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan beberapa oknum di sejumlah daerah.

Anggota Komisi II DPR RI, Ali Mufthi menyoroti, dua persoalan mendasar berkaitan dengan seleksi CPNS 2021 yang harus diantisipasi sejak dini. Pertama adalah bank soal yang harus betul-betul dikawal agar tidak tersebar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bank soal ini harus dikawal betul agar tidak menyebar kemana-mana. Oleh karena itu sistemnya harus dikontrol,” kata dia, di Jakarta Rabu (17/11/2021).

Kedua yaitu proses seleksi Computer Assisted Test (CAT), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Menurutnya, tahapan proses seleksi tak boleh lepas dari pengawasan, terlebih lagi ada campur tangan teknologi juga manusia pada tahapan ini.

“Teknologi yang kita gunakan hari ini, itu sudah ada orang yang bisa membuat teknologi di atasnya. Begitu juga manusia, mungkin dia baik, tapi tekanan kanan-kiri, desakan kanan-kiri, itu akhirnya mengubah integritas yang baik menjadi tidak baik,” tuturnya.

Oleh karenanya, politisi Fraksi Golkar itu menekankan agar teknologi dan manusia dalam proses lanjutan seleksi CPNS 2021 harus terkawal dengan baik, sehingga output seleksi ini akan lebih berkualitas. Sebagaimana harapan Presiden Jokowi, seleksi CPNS ini akan lahir generasi yang bisa menjawab persoalan kebangsaan, berintegritas, profesional.

“Saya pikir, kalau permasalahan tersebut terjawab dengan baik, InsyaAllah rekrutmen CPNS ini akan terjawab dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan trust publik kepada pemerintah saat ini dan akan datang,” jelas dia.

Dia menambahkan, rekrutmen CPNS harus menjadi barometer trust (kepercayaan) publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, seleksi CPNS dua tahun terakhir (sebelum ditemukan kecurangan di tahun 2021), sudah melahirkan PNS yang berkualitas dan berintegritas sehingga seharusnya bisa dipertahankan.

“Itu yang harus kita pertahankan (Seleksi CPNS tanpa kecurangan). Biar apa, biar kita memiliki kader-kader birokrasi ke depan. 25 tahun yang akan datang adalah kader-kader birokrasi yang berkualitas berintegritas dan tentunya bisa menghantarkan bangsa ini menjadi lebih baik,” tutur Ali.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peretasan Sistem CPNS

Seleksi kompetensi bidang CPNS
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta tersebut menerapkan protokol kesehatan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Sobirin mengaku kaget atas temuan kecurangan perusakan sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan modus remote access. Peristiwa kecurangan itu sendiri terjadi di beberapa titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Terkait dengan peristiwa di Sulteng kami merasa kaget dan terkejut, bahwa ternyata dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces. Di mana ada penanaman alat tertentu atau aplikasi tertentu mengakibatkan seseorang dapat mengerjakan dari tempat lain seakan-akan soal itu dikerjakan peserta," ungkapnya dalam konferensi pers virtual terkait Update Publik Hasil Pengawasan Pelayanan Bidang Kepegawaian dan Jaminan Sosial, Senin (15/11).

Ombudsman menemukan bahwa faktor ketidakhati-hatian pemerintah daerah setempat dalam mempersiapkan pengamanan IT mengakibatkan aksi peretasan mudah dilakukan. Akibatnya, peristiwa kecurangan tersebut tidak dapat dihindari.

"Kami memandang bahwa kelemahan IT dari pada pelaksanaan menjadi bukti bahwa memang Pemda kurang berhati-hati dan kurang menerapkan sistem pengaman teknologi informasi. Sehingga, dalam proses seleksi ini ada kejadian atau modus berupa peretasan acces," ungkapnya.

Atas insiden kecurangan tersebut, Ombudsman mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan keamanan IT tinggi untuk mencegah adanya penyimpangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Selain itu, Tim IT terkait harus melakukan antisipasi hacker, antisipasi peretas yang dilakukan dengan baik. Alat-alat seleksi yang digunakan harus kompatibel, server jaringan, maupun sistem daring digunakan lancar tidak ada (kendala)," tutupnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya