BKN Uji 64 Calon Pejabat KPK untuk 11 Posisi, Bagaimana Prosesnya?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan seleksi terbuka terhadap 64 calon pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 23 Mar 2022, 01:41 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan seleksi terbuka terhadap 64 calon pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asesmen atau penilaian kompetensi ini diperuntukan bagi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan KPK.

Dalam sebuah posting di akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (21/3/2022), disebutkan bahwa seleksi terbuka tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 16 Februari 2022.

Penyelenggaraan asesmen bagi 11 posisi pejabat KPK tersebut berlangsung 4 hari, sejak Senin (21/3/2022) hari ini hingga Kamis (24/3/2022) mendatang.

"Berdasarkan data yang masuk kepada kami sampai hari ini, jumlah peserta untuk JPT Madya sejumlah 12 peserta. Kemudian untuk calon Pejabat Tinggi Pimpinan Pratama yang ikut asesmen adalah sejumlah 52 peserta," kata Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Wakiran.

"Dengan demikian, total seluruhnya adalah 64 peserta. Ini untuk 2 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang lowong, dan 9 lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama," jelas dia.

Wakiran menyampaikan, penilaian kompetensi ini akan menggunakan standar yang telah ditetapkan, yakni untuk penilaian kompetensi manajerial ada 8 aspek, dan 1 aspek untuk penilaian sosio-kultural.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, metode yang digunakan adalah metode kompleks, dan standar level kompetensinya adalah untuk jabatan pimpinan tinggi madya, level 5," terangnya.

"Sedangkan untuk level standar kompetensi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama adalah ada pada level 4," dia menambahkan.

Karena asesmen pejabat KPK tersebut menggunakan metode kompleks, Wakiran mengatakan, maka dalam penilaian kompetensi ini BKN menggunakan beberapa simulasi. Itu akan dilaksanakan sejak 21-24 Maret mendatang.

"Terdiri dari tes psikometri, analisis kasus, in-tray, LGD, dan presentasi khusus untuk calon pejabat tinggi madya dan yang berikutnya adalah wawancara," paparnya.

 

Sebelumnya

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil Seleksi Penyusunan Makalah/Policy Brief dan Bahan Presentasi pada proses rekrutmen terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama pada 2022.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menyampaikan sejumlah 153 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penyusunan Makalah/Policy Brief dan Bahan Presentasi.

“Dari sejumlah 149 kandidat yang kemudian mengikuti tes Penyusunan Makalah/Policy Brief dan Bahan Presentasi ini, dinyatakan 64 orang lulus ke tahap berikutnya”, kata Cahya.

Wakil Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suoranawa Yusuf melanjutkan, sejumlah 64 kandidat yang lulus ini untuk mengisi 11 jabatan, yakni 2 posisi JPT Madya dan 9 posisi JPT Pratama.

“Bagi kandidat yang telah dinyatakan lulus, selanjutnya diwajibkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu Asesmen Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural,” terang Yusuf.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya