Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku optimis voting yang dilakukan 17 Juni 2022 besok berjalan lancar. Ia mengaku yakin ada lebih dari 50 persen dari total kreditor setuju jalan damai.
Sebelumnya, Irfan telah membagikan proposal perdamaian kepada seluruh kreditor Garuda Indonesia. Isinya mengenai sejumlah langkah yang akan ditempuh kedepannya pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca Juga
“Kita ini hari ini confidence level kita di atas 50 persen yangdukung kita dari total kreditor,” katanya kepada wartawan di kantornya, Kamis (16/6/2022) pagi.
Advertisement
Informasi, agenda voting kreditor Garuda Indonesia besok akan menentukan nasib maskapai penerbangan pelat merah itu kedepannya. Selanjutnya, keputusannya akan diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang, sesuai dengan tenggat waktu terakhir yang disepakati.
Meski begitu, ia mengungkap, untuk pengadilan bisa memutuskan langkah perdamaian, diperlukan setidaknya 67 persen kreditor menyepakati dalam voting. Jadi, masih ada selisih 17 persen dengan asumsi Irfan yakin di angka 50 persen.
“Pada dasarnya dengan confidence level ini semakin meningkat, insyaaAllah semua bisa dilalui,” ungkapnya.
Ia tak menampik, harapannya seluruh kreditor akan menyepakati proposal perdamaian yang ia berikan. Meski jumlah yang dipersyaratkan aturan PKPU cukup 67 persen dari total jumlah kreditor.
“Ya kita harap mendekati 100 persen, karena ini berikan keyakinan bahwa semua orang mendukung proposal kita, semua orang percaya,” katanya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hasil Negosiasi
Lebih lanjut, menyebutkan secara keseluruhan hasil negosiasi antara pihaknya dan kreditor menunjukkan tren yang positif. Meski ia tak menampik ada beberapa diskusi yang berjalan cukup alot.
Ia mengungkap sejumlah kreditor sudah memberikan tanda-tanda untuk mendukung dalam pelaksanaan voting besok. Jadi, hal ini mempengaruhi tingkat kepercayaan dirinya.
“Seperti yang sering saya sampaikan, hasil negosiasi kami ini positif,” katanya.
Perlu diketahui, secara aturan yang berlaku, Garuda Indonesia memiilki waktu sekitar 270 hari sejak PKPU ini ditetapkan pada 9 Desember 2021 lalu. Namun, irfan memutuskan, 20 Juni 2022 adalah batas waktu terakhir proses PKPU.
Ini juga diperkuat pengakuannya terkait proses negosiasi dengan para kreditor yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Ia mengungkap tak berencana untuk memperpanjang kembali proses PKPU ini kedepannya.
“Kan sudah sepakat semua, kita efisiensi waktu. Kedua belah pihak, kami dadn kreditor kan semakin cepat (ada) kepastian semakin baik,” ungkapnya.
Advertisement
Gelar Voting Besok
PT Garuda Indonesia (Persero) akan menggelar pemungutan suara para kreditor pada 17 Juni 2022. Bagian dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini akan memutuskan nasib maskapai penerbangan itu.
Jadwal pemungutan suara ini mundur 2 hari dari jadwal sebelumnya atas permintaan maskapai. Sementara, sidang pengumuman hasil PKPU akan tetap digelar sesuai jadwal, 20 Juni 2022.
Direktur Utama Garuda Indionesia Irfan Setiaputra mengungkap menjelang pemungutan suara itu akan dilakukan untuk finalisasi beberapa tahapan administrasi yang diperlukan. Ini juga guna menjamin pelaksanaam voting berjalan lancar.
Kemudian, hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.
“Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (14/6/2022).
Sepakat
Ia memandang hal ini turut menunjukan Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.
"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU", ungkap Irfan.
Ia menyampaikan selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan. Utamanya para kreditor dan lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).
Advertisement