Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terus mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya saat menghadiri kegiatan Electric Vehicle-Funday yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/11).
Menurut Budi Karya Sumadi, kendaraan listrik saat ini sudah banyak yang bentuknya keren. Selain itu, penggunaan energi bersih pun terhitung lebih hemat empat kali lipat dibanding yang berbahan bakar fosil, alias BBM.
Baca Juga
"Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp. 100 ribu sehari, ini Rp. 25 ribu saja sudah cukup," ujar Menhub, Minggu (20/11/2022).
Advertisement
Berdasarkan hitungan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, 1 liter BBM setara dengan 1,2 Kwh listrik. Dengan harga listrik per kWh Rp 1.444 atau dibulatkan Rp 1.500, berarti 1,2 kWh listrik harganya sekitar Rp 1.700.
Artinya, penggunaan kendaran listrik jauh lebih hemat jika dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000-21.000. Pada mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.
Selain lebih hemat energi dan biaya, Kemenhub memaparkan keuntungan lainnya yang didapat dari penggunaan kendaran listrik, yaitu: lebih terjamin, karena pemerintah akan terus mendorong semakin banyaknya fasilitas pengisian daya.
Kemudian banyak insentif, dimana saat ini terus dibahas antar kementerian/lembaga, untuk memberikan insentif seperti: keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir, dan sejumlah benefit lainnya.
Serta, lebih ramah lingkungan sehingga lebih bebas dari polusi udara, dan kita tidak tergantung pada bahan bakar fosil yang sudah mulai langka.
Strategi Budi Karya
Lebih lanjut, Menhub menuturkan, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Adapun strategi yang disiapkan yakni, tahap pertama menyasar penggunaan kendaraan listrik di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal yakni: bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Ketiga, yaitu memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station dan tempat penukaran baterai)," urainya.
Terkait adanya instruksi penggunaan kendaraan dinas untuk pemerintah pusat dan daerah, Menhub membeberkan kiatnya dalam mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub di tengah keterbatasan anggaran yang ada
"Adanya Inpres mewajibkan bagi K/L untuk melaksanakannya. Yang kami lakukan adalah leasing (menyewa) kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Insya Allah ini bisa menjadi kunci bagi K/L lain," ujar Menhub.
Advertisement
Standarisasi Pembuatan Baterai
Kemudian selanjutnya, terkait dengan penyediaan fasilitas pengisian daya seperti charging station atau tempat penukaran baterai, Menhub mengusulkan kepada K/L terkait untuk melakukan standarisasi pembuatan baterai, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan penggantian baterai kendaraannya dimanapun.
"Standarisasi baterainya jangan sendiri-sendiri. Merek nya bisa berbeda-beda, tetapi bentuk, ukuran, dan sistemnya sama," kata Menhub.