Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan fungsi dari pajak bagi Indonesia. Menurutnya, pajak merupakan alat bagi Indonesia untuk menjadi negara sejahtera. Hal tersebut diungkap dalam Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023.
Sri Mulyani mengatakan, dengan pajak masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia, pajak merupakan instrumen sangat penting.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi pajak adalah alat negara untuk bisa menggapai cita-citanya kita ingin menciptakan (kehidupan sosial) yang adil makmur sejahtera," kata Sri Mulyani di anjungan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).
Advertisement
Pemerintah ingin Indonesia menjadi negara maju, untuk itu investasi yang diberikan pemerintah adalah memberikan dana abadi beasiswa melalui LPDP bagi para sumber daya manusia unggul Indonesia, agar bisa mengenyam pendidikan terbaik dan mengimplementasikan untuk membangun negeri.
Dengan pajak, kata Sri Mulyani, masyarakat miskin Indonesia terus memiliki harapan dari sisi ekonomi sosial.
"Kita ingin masyarakat terutama yang masih tertinggal, terluar dan miskin bisa kita terus tingkatkan. Itu semuanya hanya bisa dilakukan apabila negara memiki penerimaan negara yaitu dalam bentuk pajak, Bea Cukai dan penerimaan negara bukan pajak," ucap Sri Mulyani.
Taat Bayar Pajak
Dia pun mengimbau agar masyarakat Indonesia taat membayar pajak. Sri Mulyani menuturkan pentingnya membayar pajak karena hidup puluhan juta masyarakat Indonesia masih sangat bergantung dengan pajak.
Sri Mulyani menuturkan, pajak bukan hanya berbentuk infrastruktur seperti jalanaan atau bangunan berbentuk gedung. Subsidi yang diberikan pemerintah melalui subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
"Lebih dari 20 juta keluarga sangat tergantung kepada pajak, dari sisi sumbangan ataupun subsidi sosial kepada mereka," kata dia.
Selain itu, dia juga mengatakan dengan pajak, negara bisa membayarkan iuran Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia. Jumlah ini merupakan mereka yang masuk dalam kategori penerima manfaat BPJS Kesehatan yang dibayar oleh pemerintah.
Di satu sisi, Sri Mulyani tidak menampik bahwa belakangan ini masyarakat Indonesia sangat kritis terhadap Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Pajak.
Advertisement
Semakin Transparan
Meski tidak mengarah terhadap satu kasus, Sri Mulyani menjamin isu yang dihadapi Kementerian Keuangan akan membuat kinerja bendahara negara itu semakin transparan.
"Kalau ada yang salah kita terus koreksi, kita tidak akan berhenti melakukan koreksi. Kalau di antara jajaran pajak atau di kementerian keuangan ada yang melanggar atau melakukan kesalahan manusia memang berbuat salah tetapi itu tidak berarti kita excuse terhadap kesalahan," pungkasnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com