Lisensi Klub AFC, PSSI Ringankan Satu Kriteria untuk Klub

Ada 5 aspek lisensi klub AFC yang harus dipenuhi klub Indonesia agar bisa tampil di kompetisi Asia.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 05 Mar 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2017, 15:30 WIB
PSSI dan AFC
Ada 5 aspek lisensi klub AFC yang harus dipenuhi klub Indonesia agar bisa tampil di turnamen bergengsi di kawasan Asia pada tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Sepak Bola Asia (AFC) menyosialisasikan club licensing untuk 18 tim yang berlaga di Liga 1 pada 2017. Selama dua hari di Indonesia, kepala Lisensi Klub AFC, Mahajan Vasudevan Nair, dan petugas Pengembangan, Visakan Subramanian memaparkan lima aspek yang terdiri dari 49 kategori untuk menjadi klub profesional.

Lima aspek itu adalah legalitas, finansial, personel dan administrasi, infrastruktur, serta sporting (pembinaan usia muda). Semua aspek tersebut harus dipenuhi klub Indonesia agar bisa tampil di turnamen bergengsi di kawasan Asia pada tahun 2018.

AFC sendiri memberikan waktu kepada klub-klub Indonesia untuk mendapatkan lisensi resmi AFC mulai dari 1 April hingga 31 Oktober 2017.  Di Indonesia, hanya tiga tim yang telah menuntaskan lima aspek tersebut, yakni Persib Bandung, Persipura Jayapura, dan Arema FC.

Hanya saja, Sekretaris Jenderal PSSI, Ade Wellington mengatakan, ada beberapa kriteria yang mungkin tidak bisa dipenuhi oleh 18 peserta Liga 1. "Ini akan ada grade A, B, dan C," katanya.

"Kalau A tidak bisa ditawar seperti finansial dan legal, ada juga kriteria B yang harus dilakukan tapi bisa dikomunikasikan dan dinegosiasikan. Sedangkan grade C disarankan sebaiknya ada, kalau tidak ada juga tidak apa-apa," ucap Ade menambahkan.

Ade mengatakan, satu dari 49 kriteria dari Club Licensing AFC sulit diterapkan di Liga 1. Yang dimaksud Ade adalah lisensi kepelatihan untuk asisten pelatih.

"Di aturan baru AFC, asisten pelatih harus berlisensi A AFC sementara di sini sangat minim sekali. Sehingga untuk tahun 2017, Liga 1 cukup di B AFC saja," ujar Ade mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya