Liputan6.com, Jakarta - Laporan Biro Investigasi Federal (FBI) mengungkapkan, pada 2023, 16.806 warga Amerika Serikat (AS) berusia 60 tahun ke atas menghubungi Pusat Pengaduan Kejahatan Internet untuk melaporkan telah menjadi korban penipuan kripto.
Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (26/9/2024), total kerugian yang dialami lansia di AS akibat penipuan kripto mencapai USD 1,6 miliar atau setara Rp 24,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.219 per dolar AS). Menurut FBI, penipuan kripto mudah dilakukan karena sifat mata uang digital yang rumit dan meningkatnya minat terhadap peluang investasi baru.
Baca Juga
Modus Penipuan Kripto
Banyak orang dewasa yang lebih tua tidak mampu kehilangan uang karena penjahat, karena hal itu dapat membahayakan tabungan pensiun mereka.
Advertisement
Penipuan kripto memiliki banyak bentuk, tetapi laporan FBI menunjukkan jenis penipuan mana yang menyebabkan kerugian terbesar. Beberapa penipuan yang paling umum meliputi:
Investasi penipuan, yang menyebabkan kerugian lebih dari USD 3,96 miliar bagi semua korban. Phishing atau spoofing, yang menyebabkan kerugian finansial sekitar USD 9,6 juta.
Tidak mengherankan jika investasi penipuan menjadi penyebab utama kerugian. Semakin banyak orang yang ingin melakukan diversifikasi ke kripto dapat dengan mudah disesatkan terutama orang dewasa yang lebih tua yang mungkin tidak familiar dengan istilah blockchain, yang memfasilitasi pengembangan banyak mata uang digital.
Investasi penipuan dapat berupa Initial Coin Offering atau penawaran koin awal (ICO) palsu, di mana korban penipuan dibujuk untuk membeli mata uang yang akhirnya tidak memiliki nilai.
Dompet digital palsu juga merupakan masalah umum, di mana para korban penipuan percaya secara keliru bahwa mereka menyimpan mata uang digital mereka dengan aman, padahal sebenarnya mereka memberikan kunci pribadi mereka kepada penjahat yang mencuri koin mereka.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Regulator AS Tindak Penipuan Investasi Kripto Palsu di Media Sosial
Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mendakwa sejumlah entitas dan individu terkait tindakan dua penipuan investasi relasi yang terkait dengan platform mata uang kripto palsu, Nanobit dan Coinw6.
Para terdakwa dituduh menggunakan aplikasi media sosial seperti Whatsapp, Linkedin, dan Instagram untuk menipu investor sebelum menggelapkan dana mereka.
"Dakwaan ini adalah tindakan penegakan hukum pertama SEC yang menuduh adanya jenis penipuan ini," kata regulator tersebut, dikutip dari News.bitcoin.com, Rabu (18/9/2024).
Direktur Divisi Penegakan Hukum SEC, Gurbir S. Grewal, mengungkapkan bahwa penipuan investasi relasi, termasuk yang melibatkan investasi aset kripto, menimbulkan risiko kerugian besar bagi investor ritel, dan ancamannya meningkat pesat karena penipuan ini semakin populer.
"Dalam kedua kasus ini, kami menduga bahwa penipu menciptakan ekosistem kripto palsu yang menampilkan informasi palsu kepada investor," ungkap Grewal.
Pengaduan tersebut mengungkapkan bahwa, peserta dalam skema NanoBit yang beroperasi dari Oktober 2023 hingga Juni 2024, menyamar sebagai profesional keuangan di Whatsapp untuk memikat investor ke platform perdagangan kripto palsu, menyedot lebih dari USD 2 juta atau Rp.30,7 miliar.
Advertisement
Pakai Media Sosial
Dalam kasus kedua, dari Juli 2022 hingga Desember 2023, peserta Coinw6 menggunakan media sosial untuk mengembangkan hubungan romantis dengan korban, yang akhirnya membujuk mereka untuk berinvestasi dalam produk kripto palsu.
"Ketika investor mencoba menarik keuntungan yang mereka duga, para penipu diduga menuntut pembayaran tambahan untuk pajak atau biaya, memberi tahu investor bahwa aset kripto dibekukan sebagai bagian dari penyelidikan penegakan hukum, atau mencoba memeras mereka menggunakan komunikasi romantis yang membahayakan melalui Whatsapp," terang SEC.
Merespon temuan tersebut, SEC telah mengajukan tuntutan terhadap kedua skema tersebut, meminta hukuman perdata dan putusan pengadilan permanen.
"Dugaan kami berfungsi sebagai pengingat bagi publik untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan yang melibatkan peluang investasi yang dipromosikan oleh orang asing di media sosial," tegas Grewal.
Catatan FBI, Kerugian Penipuan Kripto Melonjak Rp 61,1 Triliun
Sebelumnya, laporan baru dari Biro Investigasi Federal (FBI) mengungkapkan kerugian dari skema penipuan kripto melonjak hingga USD 3,96 miliar atau setara Rp 61,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.446 per dolar AS) pada 2023. Ini merupakan lonjakan 53 persen dari tahun sebelumnya.
Sesuai rincian dari laporan terbarunya, pusat pengaduan kejahatan internet FBI (IC3) menerima lebih dari 69.000 pengaduan terkait penipuan kripto pada 2023. FBI juga menyatakan total kerugian kripto di semua tindakan turun menjadi USD 5,6 miliar atau setara Rp 86,4 triliun.
Penipuan Investasi Dominasi Kejahatan Kripto
Penipuan investasi muncul sebagai bentuk dominan kejahatan terkait kripto. Kerugian dari penipuan investasi mencapai hampir 71 persen dari semua kerugian kripto.
"Penipuan pusat panggilan, termasuk penipuan dukungan teknologi/pelanggan dan penipuan peniruan identitas pemerintah, mencapai sekitar 10 persen dari kerugian yang terkait dengan mata uang kripto," kata FBI, dikutip dari Coinmarketcap, Sabtu (14/9/2024).
FBI menyoroti dalam laporannya beberapa individu berutang besar untuk menutupi kerugian dari penipuan investasi. Mayoritas pengaduan diajukan oleh kelompok usia 30-39 dan 40-49 tahun. Namun, kerugian tertinggi dilaporkan oleh individu berusia di atas 60 tahun. Kelompok usia ini melaporkan kerugian sebesar USD 1,24 miliar.
Modus Penipuan Baru
Badan tersebut juga menyoroti munculnya berbagai jenis penipuan baru. Ini termasuk skema penambangan likuiditas dan aplikasi permainan untuk mendapatkan uang secara curang. Penipuan ini memanfaatkan minat yang meningkat terhadap permainan berbasis blockchain dan kompleksitas DeFi untuk menjarah korban.
Menanggapi penipuan ini, FBI telah menekankan pentingnya kesadaran dan edukasi publik. Badan tersebut menyarankan individu untuk mewaspadai saran investasi, terutama dari individu daring yang belum pernah mereka temui secara langsung.
Advertisement