Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menyatakan prihatin atas keputusan hakim di Mesir, yang memvonis mati 683 pendukung gerakan Ikhwanul Muslimin. Keputusan ini dikeluarkan Senin kemarin dan merupakan yang kedua setelah putusan pertama pada Maret lalu, yang memvonis mati 529 pendukung gerakan Ikhwanul Muslimin.
“Tanpa sama sekali bermaksud campur tangan urusan dalam negeri Mesir, kami prihatin dengan berita tentang keputusan hukuman mati itu. Hal ini menjadi perhatian luas masyarakat indonesia," kata Marty dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, (Selasa 29/4/2014).
“Sebagai negara sahabat dan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu mengikuti perkembangan situasi di Mesir. Secara dekat dan bahkan dengan rasa keprihatinan,” lanjut Marty.
Indonesia berharap proses penegakan hukum di Negeri Piramida itu tetap bertumpu pada tata nilai dan kaidah-kaidah yang bersifat universal. Termasuk menghormati azas praduga tidak bersalah dan pemenuhan hak-hak terdakwa dalam proses pengadilan.
Kendati mengaku pemerintah Indonesia menyadari situasi politik di Mesir bukan persoalan sederhana, tapi Marty berharap proses demokratisasi di mesir tetap bertumpu pada semangat rekonsiliasi dan bersifat inklusif.
"Kami juga mengharapkan agar proses itu berjalan damai tanpa kekerasan,” ujarnya. Menlu percaya Pemerintah Mesir dapat mengatasi persoalan ini dengan baik. "Berdasarkan kepentingan dan aspirasi bangsa Mesir sendiri.”
Baca Juga
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan 682 pendukungnya. Menurut beberapa kalangan di Mesir, hukuman mati untuk Badie bisa dipastikan akan memicu ketegangan baru di Negeri Piramida tersebut. (Yus Ariyanto)
Advertisement