Dubes RI Protes Iklan di Malaysia 'Pecat Pembantu Indonesia'

KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan Malaysia RobVac.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Feb 2015, 08:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 08:30 WIB
PRT
Iklan 'Pecat Pembantu Indonesia' di Malaysia

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada 3 Februari 2015 telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia atas iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang pencantumkan tulisan 'Fire Your Indonesian Maid Now' (Pecat Pembantu Indonesia).

Dalam nota tersebut disampaikan Pemerintah Indonesia menyesalkan cara beriklan perusahaan swasta RobVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno menyayangkan munculnya iklan sebuah perusahaan swasta yang sangat mengganggu perasaan bangsa dan rakyat Indonesia. Terlebih lagi hal ini terjadi di tengah-tengah persiapan Kunjungan Kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Malaysia tanggal 5-7 Februari 2015 yang bertujuan untuk lebih memperkokoh dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan.

"Penting kedua bangsa dan negara untuk terus memperkokoh people-to-people links agar kedua bangsa dapat lebih saling menghormati dan menghargai satu sama lain, terlebih lagi di saat negara-negara ASEAN akan segera memasuki tatanan Komunitas ASEAN," tegas Herman dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RobVac (http://neatrobotcleaner.com.my). KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apapun yang bersifat rasis dan mencederai perasaan bangsa Indonesia tidak terulang pada kemudian hari.

Selain mengirimkan nota protes, KBRI juga telah menugaskan retainer lawyer untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya. KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor. Segera setelah menerima informasi dari warga Indonesia atas iklan tersebut, KBRI menugaskan staff untuk memastikan kebenaran Informasi tersebut.

"Dari hasil pengecekan, ditemukan iklan sebagaimana yang beredar di media sosial namun letaknya sudah dipindahkan dan tidak lagi terlihat oleh publik," tandas Herman Prayitno. (Riz/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya