Respons Wamenlu RI Soal Kecaman Hukuman Mati dari Sekjen PBB

Eksekusi mati yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia kepada beberapa warga negara asing (WNA) terus menuai kecaman.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Feb 2015, 14:44 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 14:44 WIB
Kemlu Sudah Sampaikan Masalah Pencari Suaka ke Dubes Australia
Walau memastikan Dubes Australia Moriarty sudah memenuhi panggilan, Kemlu tak memberikan detail lengkap kapan kedatangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia kepada beberapa warga negara asing (WNA) terus menuai kecaman. Kali ini nota protes tersebut datang dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon.

Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir pun angkat bicara terkait kecaman itu. Ditekankannya, komentar dari Ban tak perlu diperdebatkan.

"Bahwa kemudian masing-masing siapa pun itu membuat pernyataan itu terkait tentu saja dengan kepentingan dan posisi masing-masing negara, saya pikir tidak harus diperdebatkan," sebut Fachir di Gedung Pancasila di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jakarta, Senin (16/2/2015).

"Kita mempunyai kebijakan sendiri dan kita tetap melakukan apa yang harus menurut kepentingan kita harus dilakukan," sambung dia.

Ia pun menambahkan, bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sudah tepat. Bahkan, kata eks Dubes RI untuk Arab Saudi itu, hukuman mati tidak menyalahi hukum internasional.

"Yang harus dilihat adalah bahwa persoalan hukum kita tidak bermasalah. Hukum internasional tidak melarang kita melakukan itu," imbuh dia.

Oleh sebab itu, karena sudah sesuai dengan hukum intenasional, pemerintah dipastikan tidak akan dijatuhi sanksi akibat menjalankan eksekusi mati.

"Tidak ada tak akan ada sanksi," tandas Fachir.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon mendesak Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan hukuman mati.

Desakan dari Ban itu disampaikan juru bicara PBB Stephane Dujarric. Menurut dia, Ban sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi soal hal itu.

"Ban telah mengungkapkan keseriusannya atas hukuman yang dilakukan di Indonesia. PBB dengan tegas menolak eksekusi mati," ujar Stephane Dujarric. (Tnt/Mut)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya