Liputan6.com, Paris - 2 Manajer aplikasi pemesanan taksi lewat internet, Uber ditangkap di Prancis. Juru bicara Kejaksaan Prancis mengatakan keduanya kini ditahan untuk penyelidikan atas kegiatan melanggar hukum.
Namun, seperti dilansir BBC, Selasa (30/62015), Uber Prancis dalam pernyataannya mengatakan Direktur Jenderal dan Direktur Uber untuk Eropa barat itu yang menyerahkan diri untuk ditanyai.
Uber, yang menggunakan sopir taksi yang tidak terdaftar resmi untuk berhubungan langsung dengan pelanggan, merupakan jasa yang tidak populer di beberapa kota dunia, khususnya di kalangan sopir taksi resmi karena tarif Uber lebih murah.
Jumat pekan lalu, para sopir taksi di Prancis menggelar unjuk rasa anti-Uber, yang juga diwarnai kekerasan.
Dan sehari setelah unjuk rasa nasional itu, Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve memerintahkan larangan atas layanan UberPop, yang memungkinkan pelanggan berbagi layanan taksi. Cazeneuve mengatakan layanan tersebut tidak sah dan memerintahkan polisi serta jaksa untuk menutupnya.
Menolak Berhenti Beroperasi
Namun, perusahaan yang berkantor pusat di Amerika Serikat ini mengatakan baru akan menghentikan operasinya jika diperintahkan pengadilan.
Para sopir taksi resmi berpendapat Uber --yang juga dilarang di beberapa negara-- mencuri nafkah mereka dan para sopir Uber tidak harus melewati ujian serta tidak membayar pajak yang sama.
Abdelkader Morghad, perwakilan dari para sopir taksi yang melakukan demo mengatakan bahwa pendapatan mereka menurun drastis hingga 30% akibat merajalelanya pengguna UberPop. "Kami merasa geram, pendapatan kami sebagian besar hilang," terang Morghad. (Ado/Mar)
2 Manajer Aplikasi Uber Ditangkap Jaksa Prancis
Juru bicara Kejaksaan Prancis mengatakan keduanya kini ditahan untuk penyelidikan atas kegiatan melanggar hukum.
Diperbarui 30 Jun 2015, 04:51 WIBDiterbitkan 30 Jun 2015, 04:51 WIB
Sopir taksi Perancis, yang mogok, memblokir lalu lintas di jalan lingkar Paris selama protes terhadap mobil layanan Uber, Perancis, Kamis (25/6/2015). Para supir memprotes layanan Online taksi Uber. (REUTERS/Charles Platiau)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
30 Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik dan BBM
Doa Bulan Ramadan: 30 Hari Penuh Berkah, Amalkan Doa Ini
Rodrigo Duterte Ditangkap ICC, Ini 5 Pernyataan Kontroversialnya Soal Perang Narkoba di Filipina
Pendapatan GoTO Naik Jadi Rp 15,89 Triliun, Rugi Susut 95 Persen pada 2024
350 Caption LDR Romantis untuk Ungkapkan Perasaan
Bahaya Nyata Tidak Bersyukur Diungkap UAS, Akibatnya Berat
Ini Kriteria PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Simak Caranya!
J-Hope BTS Akan Merilis Dua Single Lainnya pada Tahun Ini dengan Gaya Lagu yang Berbeda
Gula Darah Tinggi? Turunkan Cepat & Aman dengan Cara Ini
Kumpulan Doa Sebelum Pembacaan Alkitab Kristen Protestan, Simak Panduan Lengkap
Wamentan Pastikan Beras Berkutu Tak Disalurkan ke Rakyat, Jadi Pakan Ternak