China Kembalikan Paspor Sitaan 4 Tahun Milik Seniman Pembangkang

Ai mengaku tak kaget jika pihak berwenang mengembalikan paspornya setelah 600 hari.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 23 Jul 2015, 09:44 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015, 09:44 WIB
Paspor Disita 4 Tahun Seniman Pembangkang China Dikembalikan
Seniman berpengaruh China yang terkenal, Ai Weiwei, yang paspornya dikembalikan setelah disita selama 600 hari. (BBC)

Liputan6.com, Beijing - Seniman berpengaruh China yang terkenal, Ai Weiwei, kini bebas untuk melakukan perjalanan kembali. Setelah pihak berwenang mengembalikan paspornya yang disita lebih dari 4 tahun silam.

Paspornya disita tahun 2011, ketika dia ditahan selama 81 hari tanpa dikenai dakwaan resmi.

"Setelah mendapatkan kembali paspor, aku berencana terbang ke Jerman, tempat putraku tinggal selama satu tahun belakangan," kata Ai seperti dikutip dari BBC, Kamis (23/7/2015).

Kepada kantor berita Reuters, Ai mengatakan kini dia bebas bepergian ke luar China. Namun semua itu tergantung dari visa di negara bersangkutan.

Ai mengaku tak kaget jika pihak berwenang mengembalikan paspornya setelah 600 hari. Sebab sejak awal mereka sudah berjanji akan memberikannya nanti.

"Mereka mengatakan akan mengembalikan pasporku dalam beberapa tahun. Mereka tidak pernah mengatakan tidak akan memberikannya kepadaku, namun ditarik sampai 4 tahun," jelas Ai.

Pria berusia 57 tahun itu kemudia memasang foto diri bersama paspornya di Instagram, dengan mengatakan polisi mengembalikan paspor itu pada Rabu 22 Juli.

Ai Weiwei ditahan tahun 2011 bersamaan dengan langkah pihak berwenang China, dalam memberangus para pembangkang politik.

Aktivitas pria kelahiran 18 Mei 1957 ini tidak saja aktif menciptakan karya seni, tetapi juga sering terlibat dalam aksi politik dan budaya yang mengkritik Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok secara kritis dan terbuka tentang demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Akibat aksinya pembangkangannya yang terhitung berani menentang pemerintah komunis Negeri Tirai Bambu, Ai ditangkap polisi setempat pada April 2011 dan mendekam selama 81 hari di dalam penjara tanpa adanya tuduhan resmi.

Ai yang merupakan putra dari seorang penyair Tionghoa Ai Qing ini kemudian dibebaskan dengan jaminan, setelah masyarakat internasional mengecam penangkapannya. Namun, belakangan, Ai kembali ditangkap karena tuduhan kejahatan ekonomi berupa penggelapan pajak, tetapi banyak pengamat mengatakan hukuman itu diberikan karena ia terlalu vokal terhadap pemerintah. (Tnt/Rie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya