Liputan6.com, Chambersburg, Pennsylvania Kesal karena dikenakan tilang parkir, seorang pria di Chambersburg mencoba mempersulit pihak berwajib dengan caranya sendiri. Besaran tilang itu senilai US$25, sekitar Rp342 ribu rupiah dan ia membayarnya dengan menggunakan 2.500 keping uang recehan senilai 1 sen.
Justin Greene dikenakan tilang karena parkir di sisi jalan yang salah selama 10 menit di suatu jalan di kota Chambersburg. Ia bergegas pulang ke rumahnya di Shippensburg dan mencari recehan untuk membayar tilangnya. Kepada Chambersburg Public Opinion ia mengatakan, “Menurut saya, jumlah dendanya keterlaluan. Saya bekerja keras untuk mencari uang dan menurut saya menyenangkan juga kalau membalasnya, sehingga mereka merasa tidak nyaman seperti mereka yang juga telah membuat saya tidak nyaman.”
Advertisement
Jason Greene belum pernah membayar tilang menggunakan uang receh, namun kali ini ia memilih untuk melakukannya. Namun demikian, pihak yang berwenang menjelaskan kepadanya bahwa mereka tidak dapat menerima pembayaran dengan cara tersebut, sebagaimana diatur dalam peraturan tingkat federal.
Direktur Keuangan Wilayah, Jason Cohen, menegaskan, “Peraturan federal menentukan bahwa uang 1 sen dan 5 sen sebagai uang receh dan tidak bisa menjadi alat bayar yang sah untuk utang senilai lebih dari 25 sen.” Menurutnya, pemerintah setempat dapat menerima pembayaran dalam bentuk 25 sen dan 10 sen. Jason Greene masih menimbang-nimbang cara pembayaran lain yang tetap menyusahkan.
Namun demikian, Penyelia Wilayah Jeffrey Stonehill mengatakan kepada PennLive bahwa uang receh 1 sen dapat diterima sebagai pembayaran. Di lain pihak, ia tidak dapat menerima keberatan warga tersebut, demikian, “Saya tidak mendukung protes warga ini. Menurut kutipan dari surat kabar, ia telah mengakui memarkirkan kendaraannya secara tidak sah."
Ia melanjutkan, "Lagipula, karena malah berusaha menyulitkan kasir pemerintah, dan bukannya mengaku tidak bersalah di pengadilan yang seharusnya menjadi haknya, ini bukanlah protes yang pantas menurut saya.” (Alx/hdy)