Liputan6.com, Cheektowaga - Polisi di kota kecil Cheektowaga di bagian barat negara bagian New York mengatakan bahwa seorang kasir toko menggagalkan upaya seseorang yang mencoba membayar belanja menggunakan uang mainan.
Dikutip dari laman stasiun WIVB pada Senin (9/5/2016), kasir di toko Restaurant Depot curiga ketika seorang wanita warga kota Amherst bernama Rinet Fox (47) mengajukan pembayaran pembelian beberapa botol mayonaise.
Baca Juga
Baca Juga
Setelah merasa bahwa uang pembayaran itu tidak asli, kasir itu kemudian membaca ada tulisan “For Motion Picture Use Only”, demikian menurut laporan polisi. Ternyata, lembaran uang itu diperuntukkan hanya untuk penggunaan pembuatan film.
Advertisement
Petugas kepolisian dan Secret Service kemudian mendapat pemberitahuan dan Fox kemudian dituduh dengan kepemilikan alat pembayaran palsu. Setelah sempat ditanyai, ia kemudian dilepaskan.
Peristiwa itu terjadi setelah sebelumnya polisi menerima laporan adanya warga yang mengaku tertipu US$ 300 yang kemudian disadari merupakan uang palsu.
Pada bulan Maret lalu, kota Tonawanda di negara bagian New York juga mengalami hal serupa, yaitu adanya penggunaan lembaran-lembaran uang palsu dalam transaksi.
Polisi Cheektowaga memperingatkan bisnis, toko, dan restoran lokal untuk berhati-hati memeriksa lembaran uang bernilai besar yang diterima, karena bentuknya sangat mirip.
Catatan yang tertera di permukaan uang itu seharusnya menjadi petunjuk bahwa lembaran itu memang bukan uang sungguhan, demikian menurut polisi.