Liputan6.com, Washington, DC - Amerika Serikat pada Sabtu 25 November memperingatkan Pakistan akan ada konsekuensi hubungan bilateral bila Islamabad tidak segera menangkap kembali dan mengadili seorang ulama bernama Hafiz Saeed.
Ia dituduh mendalangi serangan 2008 di Kota Mumbai, India.
Peringatan itu muncul setelah pihak berwenang Pakistan, atas perintah pengadilan, membebaskan Hafiz Saeed pada Jumat lalu dari tahanan rumah yang telah dijalaninya beberapa bulan karena kurangnya bukti. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia pada (27/11/2017).
Advertisement
Saeed adalah seorang sosok yang dinyatakan AS sebagai teroris global. Penahanan atas ulama itu dilakukan berdasarkan dugaan terorisme.
Baca Juga
Washington telah menawarkan imbalan US$ 10 juta sejak 2012 untuk informasi yang bisa membantu mengadili Saeed atas dugaan merencanakan serangan Mumbai lewat organisasi Laskhar-e-Taiba (LeT).
Gedung Putih, Sabtu, mengecam pembebasan Saeed dan mengatakan langkah itu "mengirim pesan yang sangat memprihatinkan" mengenai komitmen kontraterorisme internasional Pakistan dan "memungkiri" klaim bahwa negaranya tidak akan menyediakan tempat persembunyian bagi teroris di wilayahnya.